• ,
  • - +

Artikel

Tingkatkan Sinergi dan Kualitas Pelayanan Publik, Ombudsman RI Bersama Polres Polman Teken Nota Kesepahaman
• Senin, 17/02/2020 • Ali Akbar
 

Polewali - Kapolres Polewali Mandar AKBP. Muhammad Rifai bersama Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Barat Lukman Umar menandatangani nota kesepahaman, bertempat di Aula Mapolres Polman, Senin (10/2).

Kegiatan ini di inisiasi kapolres Polman sebagai bagian dari keseriusan membangun sinergi mendorong perbaikan pelayanan publik di lingkungan Polres Polman.

Lukman Umar menyambut gembira gagasan dari Polres Polman untuk melakukan kerja sama sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Polewali Mandar.

Perbaikan kualitas pelayanan sudah menjadi kebutuhan mendesak dan tak terhindarkan guna menjawab persoalan-persoalan masyarakat.

"Besarnya tuntutan masyarakat akan tersedianya layanan publik yang berkualitas dewasa ini, memang harus seiring dengan perubahan paradigma penyelenggara negara untuk menempatkan tugas pokok sebagai pelayan masyarakat," ujar Lukman saat di konfirmasi di kantornya, Senin (17/2).

Menurut Lukman tuntutan ini tentu sangat berkaitan erat dengan kinerja aparatur negara yang dari waktu ke waktu dinilai dan dirasakan semakin merosot.

Lukman juga mengaku keberadaan Muh. Rifai sebagai Kapolres Polman, sudah membawa perubahan yang signifikan dan sangat getol mendorong pelayanan bersih kepada masyarakat. Suatu hal yang harus mendapat apresiasi. "Berbagai perubahan nyata di Polres Polman hari ini, membuat kami berani memberi pertimbangan kepada Kapolda beberapa waktu lalu, kiranya kenaikan tipe Polres Polman layak diperhitungkan," ungkap Lukman.

"Setelah penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ombudsman RI dengan Polres Polman kita berharap kiranya upaya perbaikan kualitas pelayanan publik yang kita lakukan bersama akan mencapai hasil yang baik dan pada akhirnya akan meningkatkan citra Kepolisian di mata masyarakat," pungkas Lukman.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...