Tingkatkan Kompetensi, Ombudsman Babel Menyelenggarakan Pelatihan Mandiri Bersama Kepala Kantor Bahasa
Pangkalpinang - Dalam rangka meningkatkan kemampuan Bahasa Indonesia, Ombudsman Babel menyelenggarakan kegiatan pelatihan mandiri untuk menunjang keterampilan dan kualitas kerja para Insan Ombudsman Babel. Kegiatan pelatihan mandiri ini bertajuk "Penggunaan Bahasa yang Baik dan Benar" dengan menghadirkan narasumber Kepala Kantor Bahasa Kepulauan Bangka Belitung, Yani Prayono yang bertempat di Kantor Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (14/7/2020).
"Pelatihan mandiri ini merupakan program internal Ombudsman Babel yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia. Kemampuan Bahasa Indonesia yang paling mendasar perlu mendapatkan perhatian yang penting, seperti mengadakan pelatihan. Diharapkan melalui pelatihan ini, banyak ilmu yang didapatkan oleh para Insan Ombudsman Babel," ujar Plh. Kepala Perwakilan Ombudsman Babel Mariani saat membuka pelatihan.
Kegiatan pelatihan ini diikuti sebanyak 12 peserta yang semuanya berasal dari kalangan pegawai Ombudsman Babel, meliputi asisten, calon asisten, dan ASN. Diharapkan pelatihan ini memberikan manfaat dalam melaksanakan tugas dan lainnya, seperti pembuatan laporan, surat menyurat, opini, hasil penelitian, karya ilmiah, dan sebagainya.
Pelatihan Mandiri "Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar" diadakan selama dua hari pada tanggal 14 - 15 Juli 2020. Adapun materi hari pertama yang disampaikan tentang pemahaman umum Bahasa Indonesia yang meliputi sejarah, peraturan, dan perkembangan kontemporer Bahasa Indonesia. Sedangkan, hari kedua bermaterikan tentang penggunaan Bahasa Indonesia secara tepat berdasarkan kaidah-kaidahnya.
"Dalam pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemahiran tertentu penggunaan Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan cerminan berpikir cermat dan cerdas dari seseorang sehingga bahasa sebagai identitas jati diri. Kita perlu berbangga Bahasa Indonesia termasuk 10 besar bahasa populer di Dunia," imbuh Yani, Kepala Kantor Bahasa Babel.
Selain mengadakan pelatihan, dalam waktu dekat ini, Ombudsman Babel diajak untuk terlibat dalam penjurian lomba Bahasa Indonesia di ruang publik yang diselenggarakan oleh Kantor Bahasa Kepulauan Bangka Belitung. Dalam mengembangkan kemitraan lainnya, juga direncanakan kegiatan pengawasan implementasi penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik, terutama di perkantoran, institusi pendidikan, kesehatan, dan sebagainya.
"Ini merupakan langkah positif bagi kelembagaan, baik Ombudsman Babel maupun Kantor Bahasa Babel. Semoga kemitraan ini dapat berjalan secara berkelanjutan, tentunya memiliki implikasi yang nyata dalam melestarikan Bahasa Indonesia," tutup Mariani.