Tingkatkan Kompetensi Jejaring, Ombudsman Babel Gelar TOT Tingkat 2
PANGKALPINANG - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Training Of Trainer (TOT) Tingkat 2 Sobat Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung sebagai bentuk pelatihan lanjutan bagi Sobat Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung di Sun Hotel, Kota Pangkalpinang. (19/03)
Program TOT tingkat 2 diikuti oleh 26 peserta yang telah ditentukan oleh Ombudsman RI perwakilan Bangka Belitung. Peserta yang ikut adalah komunitas/perwakilan mahasiswa/organisasi kepemudaan/perwakilan pelajar/mitra Ombudsman yang sebelumnya telah mengikuti TOT tingkat 1 di tahun 2017 dan telah memenuhi standar kompetensi sesuai TOT Tingkat 1, diantaranya adalah Komunitas Gawe Gile, Komunitas Aksi Baik Babel, Komunitas Aksara Muda, DPD HIPMI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Komunitas Bahasa Bangka, Universitas Bangka Belitung, STKIP Muhammadiyah, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Media Pers Laskar Pelangi, dan lainnya.
"Kegiatan TOT 2 bukan saja semata-mata untuk pematangan kompetensi Sobat Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung tapi juga diharapkan mampu memberi pendampingan ke masyarakat untuk mengenalkan Tugas Pokok maupun Fungsi Ombudsman sebagai Lembaga Pengawas Pelayanan Publik, Sobat Ombudsman bukan hanya mitra atau jejaring saja tapi juga berfungsi sebagai agen Ombudsman di luar sana yang kapan saja bisa memberi informasi ke Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung hal-hal yang terindikasi Maladministrasi pada layanan publik", ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung, Jumli Jamaluddin di sela-sela sambutannya pada pembukaan kegiatan TOT Tingkat 2.
Tujuan TOT Tingkat 2 bagi Sobat Ombudsman RI Perwakilan Babel adalah untuk menajamkan peran Sobat sebagai jejaring Ombudsman sekaligus menanamkan kompetensi penyebaran pengetahuan dan pemahaman tentang Ombudsman RI dan Pelayanan Publik pada anggota komunitas, anggota organisasi atau jejaring atau kepada pihak lainnya serta memiliki kemampuan untuk menjelaskan tata cara penyampaian pelaporan atau pengaduan ke penyelenggara layanan publik atau ke Ombudsman RI.
Kegiatan TOT Tingkat 2 diisi dengan materi-materi yang telah disesuaikan dengan Modul II Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pelayanan Publik Ombudsman RI. Sekitar ada 6 pokok bahasan yang harus disampaikan fasilitator kepada para peserta dengan rentan waktu 8 jam. Kegiatan yang cukup memakan waktu seharian ini juga diselingi dengan ice breaking dan metode-metode penyampaian yang ringan tapi tetap serius demi tercapainya sasaran maupun tujuan dari setiap pokok bahasan, terutama memastikan output kegiatan TOT 2 tertanam di benak para peserta. Selain itu dilakukan Pre-Test untuk menguji seberapa jauh pemahaman peserta pada materi-materi TOT Tingkat 1. Pada kesempatan ini, Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung juga menyelipkan materi peran dan sinergi media dalam pengawasan pelayanan publik yang disampaikan lansung oleh Pimpinan Redaksi Bangka Pos Pangkalpinang, Syarif Dayan.
Ditulis oleh : Mariani (Asisten Pratama Ombudsman
RI Pwk Babel)Â Â Â