• ,
  • - +

Artikel

Tingkatkan Akses Masyarakat, Ombudsman Kalsel Gelar PVL OTS di Kabupaten Hulu Sungai Selatan
• Senin, 05/04/2021 • Sopian Hadi
 
Kegiatan PVL On The Spot di Pasar Kandangan

Kandangan - Dalam rangka meningkatkan akses masyarakat di kabupaten Hulu Sungai Selatan terhadap Ombudsman RI, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan membuka program Penerimaan dan Verifikasi Laporan On The Spot (PVL OTS). Kegiatan ini, salah satunya dilaksanakan di Pasar Kandangan, Sabtu (3/4/2021).

"PVL OTS merupakan program dalam rangka meningkatkan akses masyarakat. Kami membuka gerai pengaduan di Pasar Kandangan, agar memudahkan masyarakat melapor atau konsultasi terkait pelayanan publik," terang Benny Sanjaya, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan.

Selama satu hari membuka gerai pengaduan, Benny menyampaikan, ada 20 konsultasi yang diterima seputar bantuan sosial, masalah layanan administrasi kependudukan hingga layanan kesehatan.

"Banyak juga masyarakat yang bertanya mengenai tugas dan fungsi Ombudsman," ungkapnya.

Oleh karena itu, menurut Benny, program semacam ini perlu terus dilakukan, mengingat masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan Ombudsman, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat kota.

Benny berharap, program ini dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik, khusus di Kalimantan Selatan.

PVL OTS di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dilaksanakan selama 4 hari, dari tanggal 3 sampai 6 April 2021. Adapun titik PVL OTS, yakni Pasar Kandangan, Pasar Senin Nagara, Kantor Disdukcapil serta kantor UPTD SAMSAT Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Oleh karena itu, masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan atau sekitarnya, yang ingin berkonsultasi, melaporkan keluhan pelayanan publik, atau mengenal lebih dekat Ombudsman, dapat mendatangi lokasi-lokasi tersebut.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...