• ,
  • - +

Artikel

Tingkatkan Akses Masyarakat, Ombudsman Buka Gerai Konsultasi dan Pengaduan Pelayanan Publik
• Kamis, 08/07/2021 • Rujalinor
 
Kegiatan PVL On The Spot di Kantor Kecamatan Banjarmasin Tengah

Banjarmasin - Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan kembali membuka gerai konsultasi dan pengaduan pelayanan publik atau Gerai Penerimaan dan Verifikasi LaporanOn The Spot (PVL OTS) yang berlokasi di Kantor Kecamatan Banjarmasin Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (7/7/2021).

Asisten Ombudsman Kalsel Sopian Hadi mengatakan bahwa selain bertujuan untuk mempermudah dan meningkatkan akses masyarakat untuk menyampaikan konsultasi dan keluhan terhadap permasalahan pelayanan publik, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memperkenalkan Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik  bagi masyarakat yang belum mengetahui tugas dan fungsinya. Serta mengajak masyarakat untuk menyampaikan laporan ke Ombudsman jika mengalami maladministrasi dari penyelenggara pelayanan publik.

"Kami mengucapkan terima kasih, karena telah memfasilitasi tempat kegiatan kami," ucap Sopian Hadi kepada Camat Banjarmasin Tengah Diyanoor. Ia juga berharap kerja sama kegiatan ini dapat terus berlanjut di Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Diyanoor menyambut menyambut baik gerai dari Ombudsman Kalsel. "Tentunya dengan langsung ke lapangan ini dapat melihat, mengevaluasi, kemudian mencari informasi dari masyarakat bagaimana pelayanan yang ada di Kecamatan ini yang telah kita laksanakan. Kamiwelcome saja dengan apapun keluhan masyarakat dan akan kami jadikan sebagai langkah perbaikan kami ke depannya," ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, masyarakat cukup antusias untuk menyampaikan konsultasi dan keluhan permasalahan pelayanan publik yang pernah mereka alami, mulai dari pungutan di sekolah, sistem antrian di rumah sakit, bantuan sosial, administrasi kependudukan, infrastrukur jalan, hingga gangguan distribusi air.

 


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...