Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara gelar “SIDAK†di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado dan UPTD Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang

Manado - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara didampingi sejumlah Asisten Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (SIDAK) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado dan UPTD Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang pada hari Jumat, 22 Juni 2018.
"Sidak ini dilakukan untuk memantau kesiapan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado dan UPTD Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang dalam memberikan layanan publik yang berkualitas pasca libur lebaran tahun ini", ungkap Helda.
Didampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado, Tim Ombudsman menyaksikan secara langsung kesiapan petugas pelayanan dan proses pemberian layanan publik kepada masyarakat.
Di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado, Tim Ombudsman yang menyamar sebagai pengguna layanan, menemukan masih ada sikap yang tidak patut dan tidak ramah yang dilakukan oleh oknum petugas pengelola pengaduan kepada masyarakat. Atas temuan tersebut, pihak Dinas meminta maaf kepada Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara atas perlakukan tersebut dan akan segera memperbaikinya.
Sementara itu di UPTD Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang, hasil pemantauan masih diperlukan adanya peningkatan kesiapan dari petugas rumah sakit berupa Dokter jaga dan petugas lainnya terutama di instalasi gawat darurat agar lebih siap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kegiatan Sidak ini dilakukan agar dapat menjadi pemacu bagi penyelenggara pelayanan publik agar memperhatikan kesiapan petugas dan memperhatikan kualitas proses pemberian layanan kepada masyarakat Sulawesi Utara", tutup Helda. (SK)








