• ,
  • - +

Artikel

Terkait Peristiwa Pemukulan terhadap Petugas Pemakaman Covid, Ombudsman Kalteng Buka Suara
• Rabu, 22/07/2020 • Meigi Bastiani
 

Palangka Raya (22/07) - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan koordinasi dengan Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya. Koordinasi yang dilakukan melalui sambungan telepon ini bertujuan untuk meminta informasi terkait dengan adanya pemberitaan di media bahwa telah terjadi keributan di lokasi pemakaman saat proses pemakaman jenazah terduga Covid-19. Dalam peristiwa tersebut 2 (dua) orang relawan gugus tugas menjadi korban pemukulan oleh oknum keluarga dari pasien terduga Covid-19.

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah melalui Asisten Bidang Pencegahan, Meigi Bastiani, meminta informasi dan klarifikasi terkait peristiwa tersebut. Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menyampaikan bahwa setelah adanya peristiwa tersebut pihaknya langsung melakukan penelusuran. Emi mengatakan pasien terduga Covid-19 yang meninggal tersebut sebelumnya adalah pasien RS Muhammadiyah Palangka Raya. Pada saat di rumah sakit, pihak keluarga korban telah setuju bahwa pemakaman akan dilaksanakan menggunakan protokol kesehatan. Persetujuan tersebut pun telah tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh perwakilan keluarga, dan juga 2 (dua) orang saksi. Karena hal itulah maka Gugus Tugas merasa tidak perlu lagi adanya pengawalan dari TNI atau kepolisian. Namun, ternyata saat di lokasi pemakaman ada oknum keluarga korban yang memberontak dan keberatan apabila pemakaman dilakukan dengan protokol kesehatan, bahkan sempat mendorong dan memukul relawan yang bertugas memakamkan pada hari itu.

"Karena dari pihak keluarga sudah menyetujui dan sepakat bahwa pemakaman dilakukan dengan protokol kesehatan, maka kami rasa tidak perlu lagi adanya pengawalan. Tetapi ternyata keadaan tidak terduga terjadi pada saat di lokasi pemakaman", ujarnya. Emi juga menambahkan bahwa dari pihak kepolisian sudah turun ke lokasi dan mengamankan oknum keluarga yang memberontak tersebut.

Ombudsman RI Perwakilan Kalteng menyampaikan masukan kepada Tim Gugus Tugas sebagai bahan evaluasi, agar kedepannya perlu dipertimbangkan kembali terkait dengan pelibatan TNI-Polri ataupun Satpol PP pada saat proses pemakaman pasien positif atau terduga Covid-19. "Kami himbau kepada Tim Gugus Tugas untuk mempertimbangkan kembali adanya pengawalan dalam proses pemakaman. Hal ini untuk menghindari adanya celah atau kesempatan bagi oknum yang berusaha memberontak dan menghalangi tugas dari para relawan", jelas Meigi.

Emi Abriyani menyampaikan bahwa hal ini juga sebagai salah satu masukan dan evaluasi bagi pihaknya ke depan agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali. Hal ini dilakukan agar proses pemakaman jenazah terduga Covid-19 dapat berjalan lancar dan aman sesuai protokol kesehatan, serta menjamin keselamatan dan keamanan bagi para relawan yang sedang bertugas.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...