• ,
  • - +

Artikel

Terkait Pemotongan Dana BOS dan PIP, Ombudsman Panggil Kepala SMAN 1 Matangnga
• Rabu, 22/07/2020 • Ali Akbar
 
Kepala Pwk Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar, menyerahkan salinan berita acara klarifikasi kepada kepala SMAN 1 Matangnga

Mamuju - Tim pemeriksa Ombudsman kembali melakukan pemanggilan Kepala SMA Negeri 1 Matangnga untuk diminta klarifikasi di kantor Ombudsman RI Sulbar, Jl. Sukarno Hatta No. 37 Mamuju, Rabu (22/07/20).

"Sebelumnya Ombudsman telah melakukan klarifikasi langsung di Kabupaten Polewali Mandar, hanya saja masih ada saran perbaikan Ombudsman yang tidak dilaksanakan sepenuhnya oleh Kepala SMA 1 Matangnga sebagai terlapor," ujar Lukman Umar Kepala Ombudsman RI Sulbar saat memberikan keterangan.

Pada klarifikasi tersebut, tim pemeriksa Ombudsman Sulbar sekaligus menghadirkan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulbar dan Sekertaris Pengawas SMA/SMK se-Sulawesi Barat. Keduanya dihadirkan sebagai pihak terkait dalam pengaduan ini.

Sebelumnya Kepala SMA Negeri 1 Matangnga Kabupaten Polewali Mandar diadukan ke Ombudsman RI Sulawesi Barat, terkait dugaan pemotongan beaiswa PIP dan pencairan dana BOS triwulan ke-4 tahun 2018.

Lukman mengatakan pemeriksaan ulang ini seharusnya tidak perlu dilakukan. Ia juga berharap setelah klarifikasi kedua ini semua saran perbaikan dari Ombudsman segera dilaksanakan.

Di hadapan tim pemeriksa, Kepala SMA Negeri 1 Matangnga berkomitmen akan melakukan pengembalian dan melaksanakan semua saran Ombudsman paling lambat 14 hari terhitung mulai 23 Juli 2020.

Sementara itu, Asisten Pemeriksa Ombudsman Sulbar Nirwana Natsir menegaskan pihaknya akan mengawal pengaduan ini sampai tuntas. Termasuk melakukan monitoring 14 hari ke depan untuk memastikan pengaduan selesai dengan baik dan pihak terlaor melaksanakan semua pengakuannya yang tertuang dalam berita acara klarifikasi.

Pihak Ombudsman juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sulbar dan pengawas SMA/SMK ikut terlibat mengadvokasi pihak SMA 1 Matangnga segera menyelesaikan saran Ombudsman.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...