• ,
  • - +

Artikel

Terima Kasih Ombudsman
• Jum'at, 25/05/2018 • Kusnadi Umar
 

Makassar -  Ibu Debora membawa sendiri ungkapan terima kasihnya kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan pada hari Kamis, (24/5/2018)

Kali ini kedatangan Ibu Debora Manyung ini bukan untuk melaporkan dugaan Maladministrasi yang dialaminya, tetapi sebaliknya, untuk menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas tindaklanjut dan penyelesaian laporan yang sebelumnya dilaporkan kepada Ombudsman Sulsel.

Tahun 2015 Ibu Debora mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar, namun SHM tidak dapat diserahkan oleh BPN Kota Makassar karena pemohon tidak memiliki bukti pelunasan BPHTB, padahal pelapor telah melunasi BPHTB melalui jasa Notaris yang kebetulan Notarisnya sudah meninggal dan ahli waris dari Notaris dimaksud tidak melakukan penyerahan Protokol PPAT.

BPN Kota Makassar menyarankan kepada Ibu Debora meminta keterangan lunas BPHTB dari Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar.

Setelah Ibu Debora mendatangi Bapenda Kota Makassar, pihak Bapenda mengarahkan Ibu Debora untuk mengurus BPHTB baru dengan biaya sekitar Rp. 25.000.000 namun Ibu Debora menolak karena tidak memiliki uang sebanyak itu karena Ibu Debora hanya hidup dari gaji pensiunan.

Setelah sekian tahun mondar-mandir dari satu instansi ke instansi lainnya, tetap tidak memperoleh penyelesaian dan solusi konkrit.

Akhirnya Ibu Debora memutuskan untuk mengadukan permasalahan yang dihadapinya ke Kantor Ombudsman Provinsi Sulawesi Selatan.

Atas dasar laporan tersebut, Fajar Sidiq, Asisten Ombudsman Sulsel segera menindaklanjuti keluhan Ibu yang pada Januari lalu genap berusia 69 tahun tersebut dengan melakukan klarifikasi kepada pihak Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar dan Badan Pertanahan Nasional Kota Makassar dan dari hasil klarifikasi tersebut, para pihak berkomitmen untuk segera menyelesaikan permasalahan yang dikeluhkan oleh Ibu Debora.

Pungkasnya pada hari Kamis itu, Ibu Debora kembali datang ke Kantor Ombudsman dengan wajah penuh senyum untuk menyampaikan ucapan terima kasih karena berkat bantuan Ombudsman Sertifikat Hak Miliknya yang sempat tertahan kini sudah dipegangnya. "Saya dan keluarga mengucapkan banyak terima kasih atas ketulusan dan keikhlasan Ombudsman Sulsel yang dengan setia membantu mengarahkan dan menunjukkan solusi yang terbaik tanpa mendapat imbalan apapun terhadap permasalahan pengurusan Sertifikat Tanah saya yang sempat mengalami kendala pada saat pengurusannya", ungkapnya secara tulusan.

Ia berharap agar kedepan Ombudsman semakin sukses dan tetap setia mendampingi masyarakat serta tetap dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugasnya. (Kus).


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...