Terima Hasil Kepatuhan dari Ombudsman, Walkot Tual: Kami Harus Perbaiki
Ambon - Ombudsman Republik Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Maluku menyerahkan hasil penilaian kepatuhan tahun 2019 untuk Pemda Kota Tual yang diterima langsung oleh Wakil Walikota, Usaman Tamnge dan jajarannya bertempat di Kantor Ombudsman Maluku, pada Rabu (12/2).
Pemda Kota Tual pertama kali menjadi objek penilaian Ombudsman pada tahun 2019. Hasil penilaian kepatuhan tahun 2019 menempatkan Pemda Kota Tual berada di zona merah atau kategori tingkat kepatuhan rendah dengan nilai 26,91. Hasil penilaian itu menjadikan Pemda Kota Tual berada di posisi dua terbawah pada tingkat kota yang menjadi objek penilaian Ombudsman. Terdapat 5 (lima) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi objek penilaian Ombudsman dengan jumlah 64 produk pelayanan administrasi.
Terkait hasil penilaian itu, Usman menuturkan "Hasil penilaian ini menjadi tamparan bagi kami, karena memang masih banyak kekurangan yang harus kami perbaiki, dan ini menjadi pekerjaan berat kami terutama bagian organisasi. Setelah saya kembali ke Tual, akan segera saya laporkan ke Walikota dan dalam waktu dekat akan saya sarankan untuk memanggil seluruh OPD agar memperbaiki standar pelayanannya".
Usman juga menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja keras memperbaiki pelayanan publik di Kota Tual. Nantinya ia akan mengomando sinergi antara Bagian Organisasi Setda Kota Tual dengan seluruh OPD yang merupakan cermin dapurnya pemerintahan.
Menanggapi pernyataan tersebut, Hasan Slamat Kepala Perwakilan Maluku pun menuturkan, "Kami menangkap semangat Bapak untuk memperbaiki standar pelayanan bukan hanya pada OPD yang menjadi objek penilaian Ombudsman saja, namun untuk seluruh OPD. Ombudsman pun menyambut baik dan siap mengawal perbaikan ini karena pelayanan publik adalah tanggung jawab kita bersama". (ori-maluku, tim pc)