Terdampak Tambang, Persatuan Masyarakat Adat Lapor ke Ombudsman Kalsel
Banjarmasin- Persatuan Masyarakat Adat (PERMADA) Kabupaten Tanah Laut menyampaikan pengaduan ke Ombudsman RI Perwakilan Kalsel (25/08/20). Pengaduan tersebut berisi kekhawatiran terhadap bekas aktivitas tambang yang kini menimbulkan lubang kurang lebih seluas 2,5 Ha.
"Terlebih lagi letak lubang bekas galian tambang tersebut berbatasan langsung dengan pemukiman warga", papar Aban, Ketua PERMADA Kabupaten Tanah Laut dalam suratnya yang ditujukan kepada Ombudsman.
Lebih lanjut Aban memaparkan bahwa lubang tersebut dari hari-ke hari semakin mendekati perumahan warga karena sering terjadi longsor. Bahkan sebelumnya pernah terjadi longsor dahsyat pada tahun 2017 yang sempat menghancurkan dan menghanyutkan beberapa rumah warga, serta memutus jalan desa. Hingga saat ini, lubang tersebut telah menyatu dengan Sungai Kintap, sehingga secara tidak langsung telah terjadi perusakan lingkungan sebagai akibat bekas aktivitas tambang yang belum di tutup/reklamasi.
Benny Sanjaya, Asisten Muda Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL), menyampaikan bahwa saat ini laporan PERMADA tersebut tengah dalam proses penelitian berkas melalui verifikasi materiil.
"Pelapor sudah menyampaikan pengaduannya kepada Pemerintah Daerah setempat, atas dampak lingkungan yang terjadi akibat bekas galian tambang tersebut. Namun belum ada respon memadai dari Pemerintah Daerah, sehingga belum ada tindaklanjut dari pemangku kebijakan tersebut", papar Benny.
"Setelah dilakukan verifikasi formil dan materiil terhadap pengaduan tersebut, jika masih ada informasi yang diperlukan, maka bidang PVL akan menghubungi pihak Pelapor", tambahnya.
"Namun jika hasil dari verifikasi semua informasi dan syarat pengaduan sudah lengkap, maka bidang PVL akan meneruskannya ke pleno/rapat perwakilan untuk diputuskan, apakah laporan tersebut merupakan kewenangan Ombudsman atau tidak secara substansi", papar Benny.
Benny juga menyampaikan, pengaduan mengenai masyarakat terdampak aktivitas tambang tak hanya kali ini. Sebelumnya juga pernah ada pengaduan yang sama. Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tak ragu melaporkan jika mengalami masalah yang sama ataupun masalah lain yang berhubungan dengan pelayanan publik.
"Silahkan laporkan ke Ombudsman", pungkas Benny.