• ,
  • - +

Artikel

Temukan Pungli ke Pencandu Narkoba, Ombudsman Segera Panggil BNN
• Selasa, 11/07/2017 • edo/asp
 

Jakarta - Ombudsman RI akan memanggil BNN, Kemenkes, dan Kemensos terkait temuan praktik pungli di Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Selain itu, BPK diminta mengaudit penggunaan dana rehabilitasi narkoba.

"Kami akan mengundang BNN, Kemensos, dan Kemenkes untuk kembali membahas temuan praktik pungli ini," ujar komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2017).


Adapun sejumlah saran untuk ketiga regulator IPWL, dengan meminta BNN menggencarkan sosialisasi IPWL tanpa biaya. Lalu menertibkan perilaku kolusi relawan yang menjual surat rehabilitasi kepada pengguna narkoba.


"Meningkatkan kerja sama dengan Kemensos dan Kemenkes. Sebagai vocal point, BNN baru membuat satu SOP rehabilitasi narkoba, termasuk pascarehabilitasi," paparnya.

Sedangkan untuk IPWL milik Kemenkes, Adrianus menyoroti praktik pungli pecandu narkoba. Terlebih dengan adanya modus praktik kegiatan fiktif.

"Rumah Sakit di Duren Sawit memiliki surat keputusannya, tetapi tidak melaksanakannya. Kemudian untuk Kemensos untuk mendata secara khusus IPWL yang dimiliki, terlebih dengan belum ada SOP jelas penanganan pencandu narkoba, sebagai regulator Kemensos harus independen," paparnya.

Dorong BPK Audit Penggunaan Dana Rehabilitasi Narkoba

Selain ketiga institusi itu, Ombudsman secara tidak langsung juga mendorong BPK untuk mengaudit penggunaan anggaran IPWl. Penyebabnya, selain uang dibebankan kepada pecandu narkoba, ada praktik korupsi oleh IPWL.

"Mereka selain mengambil uang dari pencandu narkoba, di balik pelaksanaan itu mereka meminta rembes kepada pemerintah. Modusnya dengan mengumpulkan bukti pembayaran dari penyelenggaraan rehabilitasi," beber Koordinator Tim Penegakan Hukum II Bidang Penyelesaian Laporan Ombudsman Nyoto Budiyanto.

Nyoto mengatakan tidak adanya audit dari BPK membuat praktik kolusi dan korupsi merebak bebas di penyelenggara rehabilitasi.

"BPK harus membuka hasil audit dari IPWL ini, karena dananya tidak sedikit," pungkasnya.
(edo/asp)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...