Temui Ombudsman, Maluku Tenggara Komit Menuju Zona Hijau Penilaian Kepatuhan
Ambon - Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Maluku, Hasan Slamat menyerahkan secara langsung hasil penilaian kepatuhan tahun 2019 kepada Bupati Kabupaten Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun beserta jajarannya pada Selasa, 11 Februari 2020 bertempat di Kantor Ombudsman Maluku.
"Kami berterima kasih atas kehadiran Bapak Bupati secara langsung untuk menerima hasil penilaian ini. Kami merasa terhormat dan memandang bahwa ini merupakan suatu bentuk keseriusan Pemda membenahi pelayanan publik di Maluku Tenggara", ujar Hasan saat menerima rombongan Bupati dan jajaran Pemda Maluku Tenggara.
Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan Pemda Maluku Tenggara tahun 2019 masih berada di zona kuning atau kategori tingkat kepatuhan sedang dengan nilai 69,78. Penyerahan hasil penilaian tersebut dilanjutkan dengan pemaparan oleh Asisten Ombudsman Yuni Soulissa mengenai indikator penilaian dan detail nilai per produk pelayanan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi objek penilaian.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Ombudsman atas hasil penilaian ini. Kami menyadari karena masih banyak kekurangan terutama kami terkendala pada sarana prasarana gedung kantor OPD mengingat Maluku Tenggara merupakan daerah pemekaran", tukas Thaher Hanubun.
"Namun kami menyadari ini dan harus kami benahi. Kami meminta kepada Ombudsman untuk bersedia mendampingi kami dalam memperbaiki standar pelayanan. Semoga komitmen kami memperbaiki bisa mengantarkan Pemda Maluku Tenggara ke zona hijau", ungkapnya lagi.
Selain itu, Bupati juga menekankan bahwa hasil penilaian Ombudsman akan dijadikan evaluasi untuk memberikanreward kepada OPD yang telah baik maupun warning kepada OPD yang masih buruk. Serta rencana kerja sama Ombudsman RI dengan Pemda Kabupaten Maluku Tenggara terkait peningkatan kualitas pelayanan publik dalam bentuk MoU dan dalam waktu dekat dpat ditindaklanjuti.
"Ombudsman siap jika diminta untuk memberikan pendampingan kepada pemda Maluku Tenggara. Hal ini berarti pemda memiliki semangat untuk berubah ke arah yang lebih baik", terang Hasan.
Hasan juga menambahkan, "Sesuai dengan saran yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia atas hasil penilaian kepatuhan, maka apa yang disampaikan oleh Bapak Bupati dapat dilakukan kepada masing-masing OPD dalam pemberian apresiasi maupun teguran agar memicu semangat memperbaiki standar pelayanan". (ori-maluku, tim pc)