• ,
  • - +

Artikel

Tahun 2021 Ombudsman Kalimantan Timur Sambut CPNS
• Selasa, 12/01/2021 • Cikra Wakhidah
 
Riska Andina Meisari dan Ditiro Alamben setelah Pengenalan.

Balikpapan - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur menerima 2 orang CPNS Ombudsman RI pada Senin (11/01). Kedua CPNS ini telah dinyatakan lolos seleksi berdasarkan surat Nomor K26-30/B4056/X/20.01 tanggal 27 Oktober 2020 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Ombudsman RI Tahun 2019 untuk mendukung pelaksanaan tugas kesekretariatan Ombudsman RI Perwakilan.

Plh. Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Timur, Ria Maya Sari, menjelaskan bahwa PNS yang telah lolos tes SKD dan SKB akan membantu pelaksanaan tugas dan fungsi administrasi di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur. Dua orang CPNS tahun 2019 tersebut antara lain Riska Andina Meisari (jabatan Penyusun Laporan Keuangan) dan Ditiro Alamben (jabatan Analis Laporan Hasil Audit).

Dalam sambutannya, Ria juga mengucapkan selamat bergabung dan berharap agar CPNS dapat kompak dan sinergi dalam memajukan bersama Perwakilan Ombudsman Kalimantan Timur.

Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, CPNS diperkenalkan dengan seluruh Insan Ombudsman Kalimantan Timur. Mereka juga diperkenalkan dengan tugas dan fungsi yang dimiliki oleh Ombudsman RI.

Adapun PNS di bawah Sekjen Ombudsman RI merupakan support system yang mendukung kerja Ombudsman dalam menjalankan fungsi substantifnya di tengah masyarakat.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...