Sosialisasikan LAPOR!, Ombudsman RI Kalsel Himbau Warga Banjarmasin Aktif Sampaikan Aspirasi

Banjarmasin - Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Maulana Achmadi, menjadi narasumber dalam Sosialisasi LAPOR! di Kelurahan Seberang Masjid, Banjarmasin Timur pada Rabu (3/3/2021). Kegiatan digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin di Aula Kantor Kelurahan Seberang Masjid dan dihadiri oleh sekitar 20 orang perwakilan Ketua RT, RW, Dewan Kelurahan, dan Tokoh Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut Maulana menyampaikan bahwa terintegrasinya Kota Banjarmasin dengan LAPOR! harus dimanfaatkan dengan baik oleh warga Banjarmasin. "Kami himbau masyarakat Banjarmasin, khususnya Kelurahan Seberang Masjid, yang mengalami pelayanan publik yang kurang baik, atau menemukan kerusakan infrastruktur di Kota Banjarmasin, silahkan berperan aktif, dengan menyampaikan aspirasi/pengaduan melalui LAPOR!," ujar Maulana.
Ia
kemudian menambahkan bahwa LAPOR! juga mempunyai fitur anonim, yang dapat
digunakan bagi warga yang ingin menyampaikan aduan, tanpa diketahui
identitasnya.
"Saat ini sudah ada Aplikasi LAPOR!, sebagai wadah bubuhan
Pian menyampaikan keluhan atau aspirasi tentang pelayanan publik ke
Pemerintah Kota Banjarmasin," terang Novri selaku Kepala Seksi Pengelolaan
Opini Publik Dinas Kominfotik Kota Banjarmasin. Novri juga menjelaskan bahwa
LAPOR! membuat masyarakat dapat memantau perkembangan tindak lanjut aduannya
dengan mudah, serta diawasi oleh banyak pihak, mulai dari Walikota, Kantor
Staff Presiden, Kemenpan RB, dan Ombudsman RI. Pihaknya juga menyampaikan bahwa
data rekap pengaduan juga digunakan sebagai bahan pertimbangan oleh Walikota
Banjarmasin dalam mengambil kebijakan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Dinas Kominfotik Kota
Banjarmasin berharap masyarakat mengenal LAPOR! dan dapat menyampaikan keluhan
tentang pelayanan publik di Kota Banjarmasin dengan cepat dan mudah.