• ,
  • - +

Artikel

Soroti Penanganan Covid-19, Ombudsman Jadi Narasumber di Acara Maluku Bicara
• Rabu, 17/03/2021 • Oktavuri Rilien Prasmasari
 
Asisten Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL), Mertha M. Yanuarty (kanan) dalam acara Maluku Bicara

Ambon - Ombudsman Perwakilan Maluku melalui Asisten Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL), Mertha M. Yanuarty bersama dengan Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang dan Dokter Spesialis Paru, dr.Burhanudin menjadi narasumber pada acara Maluku Bicara dengan topik Satu Tahun Penanganan Covid-19 di Provinsi Maluku pada hari Selasa (16/03) yang bertempat di Studio TVRI Stasiun Maluku.

Mertha menyampaikan bahwa terkait penanggulangan Covid-19 yang menggunakan APBN dan APBD memang sangat rentan untuk terjadi tindak maladministrasi. Menyoroti hal tersebut, Ombudsman sebagai lembaga pengawas mengambil tindakan untuk menangani dan meniminalisir tindak maladministrasi penggunaan anggaran Covid-19 dengan membuka layanan posko pengaduan yang sifatnya intensif, terpadu dan fokus melalui saluran yang meminimalkan interaksi fisik/kontak langsung (daring).

"Oleh karena itu sejak bulan April tahun 2020, Ombudsman membuka posko pengaduan bagi masyarakat terdampak Covid-19 yang secara khusus dilakukan melalui daring karena pelayanan selama pandemi memang menggunakan daring," ungkap Mertha..

Lebih lanjut, Mertha menjelaskan perihal layanan yang bisa diadukan antara lain Jaring Pengaman Sosial yang mencakup Program Keluarga Harapan, Program Kartu Sembako, Program Kartu Pra Kerja dan Tarif Listrik; layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak Covid-19; Keuangan dalam cakupan layanan lembaga keuangan terhadap nasabah/konsumen terkait kebijakan pemerintah untuk memberi kelonggaran pembayaran kewajiban selama masa darurat Covid-19, transportasi bagi masyarakat yang diberlakukan PSBB dan kebijakan larangan mudik; serta keamanan dalam artian layanan kepolisian bagi masyarakat yang terdampak kebijakan PSBB dan larangan mudik.

Mertha menyampaikan bahwa Ombudsman juga memantau perihal Vaksin Covid-19 di Provinsi Maluku melalui penyusunan kajian terkait tata kelola distribusi vaksin dan juga menggelar acara diskusi mengenai Vaksin Covid-19 melalui daring.

Hal tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang keamanan vaksin dan menjaga alur distribusi vaksin kepada masyarakat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa mengurangi kualitas vaksin yang akan digunakan.

"Seiring meningkatnya angka positif Covid-19, kami juga melakukan kajian limbah medis yang bertujuan untuk memberikan saran perbaikan terhadap pemerintah terkait," tutup Mertha. (ORP)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...