• ,
  • - +

Artikel

Sidak Polres Manokwari Ombudsman temukan Loket layanan SIM tutup
• Kamis, 20/09/2018 • NL
 
Layanan SIM Polres Manokwari tutup saat jam pelayanan



Manokwari - Ombudsman Papua Barat melakukan Kunjungan tanpa pemberitahuan atau Sidak di Polres Manokwari Rabu, 19 September 2018. Sidak dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Pengawasan Yunus Kaipman. Saat sidak dilaksanakan pukul 10.00 Ombudsman mendapati bahwa loket pelayanan pendaftaran Surat Ijin Mengemudi (SIM) tampak tutup dan kosong tanpa adanya petugas demikian juga ruang ujian teori yang tampak tertutup.

Yunus menilai, pelayanan yang diberikan oleh Polres Manokwari tidak dilakukan secara maksimal. Pasalnya pelayanan SIM menjadi salah satu pelayanan yang sangat diperlukan oleh masyarakat dalam mengurus ijin mengemudi.

Selain memantau pelayanan SIM Ombudsman juga memantau pelayanan di loket pengurusan SKCK.

"Loket pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) saat ini sedang ramai didatangi oleh masyarakat yang mana akan mempersiapkan berkas guna melakukan pendaftaran CPNS yang rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Kami mendapati bahwa pihak Satuan Intelkam Polres Manokwari tidak transparan dalam melakukan pelayanan karena tidak ada informasi biaya pengurusan yang ditempelkan. Kami juga melihat belum adanya pembagian nomor antrian" tutur Yunus.

"Transparansi dan kedisiplinan aparat dalam memberikan pelayanan sangat penting. Polres harus menempelkan secara jelas biaya kepengurusan SKCK agar masyarakat dapat mengetahui dengan jelas besaran biaya yang harus dibayarkan. Selain itu terkait pelayanan di Loket SIM yang saat kami melakukan Sidak pukul 10.00 belum buka, itu menjadi catatan penting. Seharusnya pelayanan sudah berjalan. Didepan Loket SIM juga harus ada papan pengumuman terkait jam pelayanan itu harus ditempelkan dengan jelas agar masyarakat dapat mengetahui. Tidak membuat masyarakat menunggu lama tanpa kejelasan waktu pelayanan" tutup Yunus. (NL)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...