• ,
  • - +

Artikel

Sidak Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Ombudsman Temukan CCTV Tidak Berfungsi
• Selasa, 09/04/2019 • Putri Viana Yunirahati
 
Asisten Ombudsman RI Bersama dengan KPLP dan Kasi Binadik saat sidak di dalam Lapas Kelas IIA Palangka Raya

Palangka Raya -  Ombudsman RI Pusat lakukan sidak ke Lapas Kelas II A Palangka Raya. Dalam kunjungannya ke Provinsi Kalimantan Tengah guna menindaklanjuti laporan masyarakat, asisten Ombudsman RI Pusat sempatkan lakukan sidak ke Lapas, hal ini juga sesuai dengan instruksi dari pimpinan.

Sidak dilaksanakan pada hari Jumat (5/4) pukul 18.30 WIB. Tim sidak terdiri dari 4 orang asisten, yaitu asisten Ombudsman RI Pusat dan juga asisten Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

Pada saat kedatangan tim di Lapas, tim tidak mendapati adanya Kalapas maupun KPLP (Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) berada di tempat.

Selain itu, tim melihat adanya layar monitor pemantauan CCTV pada P2U tidak aktif. Setelah di klarifikasi, terdapat 24 titik CCTV yang ada pada Lapas Kelas II A Palangka Raya, namun hanya satu titik saja yang masih menyala, yaitu camera 7. Hal ini dibenarkan oleh Arif,  KPLP Lapas kelas II A Palangka Raya yang kemudian datang bersama dengan Irvan Muayat, Kasi Binadik.

Diakui oleh KPLP dan Kasi Binadik, matinya CCTV dikarenakan tersambar petir saat hujan. Sudah setahun lamanya CCTV tersebut dalam keadaan terkadang hidup dan terkadang mati, dan sudah lebih dari sebulan CCTV mati total.

KPLP telah berupaya mengajukan untuk perbaikan CCTV, namun hingga saat ini memang masih belum direalisasikan. Tim bersama dengan KPLP berkeliling lapas dan masuk pada blok-blok Lapas dan juga naik ke atas menara pemantau yang berada pada titik-titik tertentu.

Dari sisi layanan, tim melihat pelayanan yang diberikan kepada warga binaan sudah cukup maksimal, pemberian sosialisasi dan pemahaman kepada warga binaan mengenai hak warga binaan seperti cuti bersyarat, CMB, dan lainnya sudah diinformasikan kepada warga binaan.

Pelayanan kesehatan pun terbilang sudah cukup baik, yaitu dengan disediakannya beberapa orang tenaga medis yaitu perawat dan dokter yang selalu siap dipanggil kapan saja saat ada warga binaan yang membutuhkan perawatan.

Beberapa hal yang menjadi perhatian dan menjadi masukan/ saran dari Ombudsman RI kepada KPLP adalah perhatian terkait sarpras untuk pengamanan. Perbaikan CCTV disarankan untuk segera dilakukan, mengingat CCTV sebagai alat yang penting apabila terjadi keributan maupun keadaan lainnya yang tidak terjangkau oleh petugas jaga. 

Selain itu, Ombudsman berharap agar kedepannya Kalapas ataupun KPLP dapat selalustandby dan berjaga di Lapas. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah terjadinya keributan di Lapas, dan juga agar petugas yang sedang berjaga dapat selalu terpantau oleh pimpinannya. (ORI-Kalteng)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...