• ,
  • - +

Artikel

Sidak ke DPMPTSP dan DISDUKCAPIL Kotabaru. Ombudsman : Saatnya Layanan Publik Berubah !
• Rabu, 24/04/2019 • Muhammad Firhansyah
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel saat melakukan sidak di DPMPTS Kotabaru (fhoto By Tim Pencegahan Ombudsman Kalsel)

Kotabaru - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke dua layanan Publik milik Pemerintah Kab Kotabaru, Senin, 22 April 2019. Dari sidak itu pihak Ombudsman mendapati perubahan yang cukup signifikan pada dua layanan dasar di bumi Saijaan tersebut.

 Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Noorhalis Majid, mengatakan maksud dan tujuan dilakukannya sidak ke dua instansi tersebut sebagai salah satu uji petik dan validasi atas hasil penilaian kepatuhan 2018 lalu yang merilis bahwa Pemkab Kotabaru terkategori zona hijau.

Noorhalis menjelaskan selain untuk menguji kondisi terkini wajah layanan di instansi tersebut, penting bagi Ombudsman melihat langsung komitmen dari Pemkab untuk terus ada pada Zona Hijau atau Kepatuhan tinggi. Pasalnya menurut Noorhalis masih ditemukan instansi yang taat saat dilakukan penilaian tapi kambuh lagi sewaktu selesai dinilai.

Ditanya kenapa memilih DPMPTSP dan DISDUKCAPIL sebagai objek sidak. Noorhalis menerangkan karena dua instansi ini yang cukup strategis dan banyak di akses oleh publik.

"Sebagai Lembaga pengawas Layanan Publik, Ombudsman wajib memastikan bahwa pelayanan pemerintah tidak hanya bagus di atas kertas tapi benar-benar terlihat secara jelas dan di respon oleh publik luas," tegasnya.

Dari dua instansi tersebut Ombudsman cukup apresiasi karena perubahan layanannya sangat terasa baik dari segi kondisi kantor sampai pada pemenuhan system standar pelayanan publik sebagaimana amanat UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Ia menghimbau agar penyelenggara pelayanan publik lainnya dapat mencontoh dan belajar banyak dari keduanya,

"Sekarang tidak perlu jauh-jauh studi banding keluar daerah dengan menghabiskan uang rakyat cukup lihat pemenuhan standar di penyelenggara yang sudah kategori hijau maka perubahan layanan publik bisa dirasakan," tandasnya.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Kotabaru Rahadian Riyadi, cukup kaget sidak yang dilakukan oleh Ombudsman. Akan tetapi, pihaknya sangat antusias sebab Ombudsman benar-benar melaksanakan tugasnya mengawasi pelayanan publik dan sungguh-sungguh menjaga komitmen dari penyelenggara layanan.

"Ini momen yang sangat baik dan terimakasih kepada Ombudsman karena pelayanan publik khususnya DPMPTSP semakin kuat berbenah dan berubah ke arah layanan prima," terangnya.

Lain halnya dengan Kepala Disdukcapil Kotabaru Akhmad Fitriadi. Kedatangan Ombudsman Ke kantornya merupakan dukungan nyata atas perbaikan pelayanan publik daerah.

Selain sudah memenuhi standar pelayanan publik sesuai penilaian kepatuhan. Pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan pelatihan keterampilan bagi petugas Front Office Disdukcapil,  dengan mengundang narasumber ahli. Hal ini semata-mata demi perubahan pelayanan publik menuju kualitas prima di Kotabaru. (MF)



Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...