Siaran Pers: Ombudsman Pantau Penanganan Banjir di Kalimantan Selatan
Siaran Pers
Nomor 002/HM.01-22/I/2021
Rabu, 20 Januari 2021
Banjarmasin, 20 Januari 2021 - Menyikapi terjadinya bencana banjir yang melanda hampir seluruh wilayah Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Selatan selama sepekan terakhir, Ombudsman RI Perwakilan Kalsel sesuai tanggung jawab dan kewenangannya melakukan tindak lanjut melalui langkah-langkah awal yang dinilai urgen untuk penanganan banjir, antara lain:
1. Menghimpun nomor kontak tanggap darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kalsel dan mempublikasikan hasilnya melalui kanal-kanal informasi Ombudsman yang dapat di akses publik;
2. Memfasilitasi pengaduan dari masyarakat yang terdampak atau keluarganya yang memerlukan bantuan/evakuasi segera dan meneruskan pengaduan tersebut ke BPBD atau Unit Tanggap Darurat terdekat;
3. Melakukan koordinasi dengan unit pengelolaan pengaduan terkait penyediaan informasi posko pengungsian dan informasi penyaluran bantuan di masing-masing Kabupaten/Kota yang terdampak;
4. Melakukan pemeriksaan dan pemantauan ke beberapa wilayah terdampak dan posko pengungsian untuk mengumpulkan data dan informasi aktual dari petugas pelaksana di lapangan serta masyarakat yang terdampak;
5. Berkoordinasi dengan instansi pelayanan publik lainnya guna memastikan pelayanan dasar tetap dapat berjalan semaksimal mungkin;
Pada pokoknya, pemantauan awal Ombudsman berfokus pada tiga hal, yaitu penanganan evakuasi, penyediaan posko pengungsian, dan distribusi bantuan dan logistik kepada ke masyarakat yang terdampak.
Insan Ombudsman RI Kantor Perwakilan Kalsel pada Selasa (19/01) juga telah menyerahkan bantuan materiil yang berasal dari belanja dana sumbangan Insan Ombudsman RI. Bantuan terdiri atas makanan cepat saji, sembako, susu, vitamin, obat-obatan, popok anak, popok dewasa, pembalut wanita, dan pakaian dalam. Bantuan tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman, dan diterima langsung oleh Sekretaris BPBD Provinsi Kalsel, Iswantoro, untuk kemudian didata guna pendistribusian ke korban banjir.
Hadi Rahman mengungkapkan, "Bantuan ini merupakan partisipasi dan wujud kepedulian sosial dari Insan Ombudsman terhadap masyarakat Kalsel. Tidak hanya dari Insan Ombudsman RI Kantor Perwakilan Kalsel saja, melainkan juga dari Insan Ombudsman RI (pusat) dan kantor Perwakilan di provinsi lainnya, yang turut berduka atas terjadinya bencana ini. Kami berharap dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban masyarakat yang menjadi korban bencana."
Iswantoro mewakili BPBD Provinsi Kalsel menyampaikan terima kasih. "Kami berterima kasih atas kepedulian dalam bentuk dukungan moril dan materiil dari Ombudsman RI Kalsel, bantuan yang kami terima akan didistribusikan kepada warga yang membutuhkan. Terima kasih juga telah memberikan vitamin dan suplemen untuk para personel tim BPBD Kalsel yang bertugas di lapangan. Semoga mendapat balasan dari Tuhan yang maha esa," tutupnya.
Informasi Lebih Lanjut:
Asisten Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel (Rizki Arrida) Kontak: 0811 5000 791