Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat
Bandung - Ombudsman Republik Indonesia melaksanakan Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan Ombudsman RI sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Perwakilan Jawa Barat, Jawa Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara Masa Jabatan 2010 - 2020 dan telah dilantiknya Kepala Perwakilan untuk Masa Jabatan 2021 - 2025 pada Senin (11/1/2021).
Pelaksanaan Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan dilakukan di Kantor Perwakilan Ombudsman RI masing-masing Provinsi secara serentak dan dihadiri Anggota Ombudsman RI yaitu Ahmad Alamsyah Saragih di Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Ninik Rahayu di Kantor Perwakilan Jawa Timur), Ahmad Su'adi di Kantor Perwakilan Kalimantan Selatan, Alvin Lie Ling Piao di Kantor Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung serta disaksikan oleh Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari di Kantor Pusat dengan metode daring.
Turut hadir pemangku kepentingan utama di setiap Perwakilan secara daring. Peserta undangan yang hadir secara virtual dari lingkungan Provinsi Jawa Barat di antaranya Perwakilan Gubernur Jawa Barat, Kanwil Kementerian Agama, Kapolda Jawa Barat, Kodam III Siliwangi, Walikota Cirebon, Walikota Tasikmalaya, Kepala BPS Jawa Barat, Bupati Karawang, Bupati Cirebon, Bupati Purwakarta, Ketua DPRD Purwakarta, Ketua DPRD Cianjur, Kepala Lanud Husein Sastranegara, dan Rektor Universitas Pasundan.
Proses Pelaksanaan Serah terima Jabatan dikuatkan dengan Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani oleh Kepala Perwakilan Masa Jabatan 2010-2020 dan Kepala Perwakilan Masa Jabatan 2021- 2025 dan saksi Anggota Ombudsman Republik Indonesia.
Lely Pelitasari dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahun 2021 adalah tahun kedua RPJMN 2020-2024. Tantangan yang dihadapi tidak mudah, situasi pandemik menjadi sinyal awal Ombudsman harus bergegas dan harus siap menghadapi setiap kemungkinan. Demikian pula dengan Ombudsman sebagai lembaga yang diamanatkan menjadi pengawas eksternal pelayanan publik. Maka Ombudsman harus dapat melakukan percepatan dan memperkuat kelembagaan untuk mewujudkan visi pelayanan publik yang efektif dan berkeadilan, salah satunya dengan memperkuat Kantor Perwakilan yang menjadi salah satu pilar strategis dari Ombudsman.
Haneda Sri Lastoto selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jabatan 2010-2020 dalam kesempatan ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pimpinan daerah di lingkungan provinsi Jawa Barat, dari tingkat Gubernur, Kapolda, dan para kepala daerah Bupati, Walikota yang pernah berhubungan dengan Ombudsman Jawa Barat. Apa yang telah selama ini dibangun dan sudah dijalin bersama tentunya dilaksanakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. Besar harapan kepada Pimpinan Kepala Perwakilan Provinsi yang baru dan dari evaluasi yang telah dilakukan perlu dilakukan perubahan dan perbaikan-perbaikan. Maka perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Kepala Perwakilan Periode 2021-2025 Dan Satriana selanjutnya menyampaikan bahwa sistem yang sudah dikembangkan oleh Ombudsman di satu sisi menjadi suatu tantangan, untuk itu diperlukan bantuan dan kerja sama dengan seluruh insan Ombudsman dan berbagai pihak. Sebagai warga Jawa Barat dan sebagai mitra Ombudsman, selama ini beliau telah menyaksikan betul apa yang sudah dikembangkan khususnya menjadikan Ombudsman Jawa Barat menjadi lembaga yang berintegritas, dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara proporsional dan telah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat Jawa Barat. Sehingga apa yang sudah diwariskan selama ini menjadi tanggung jawab kita bersama.
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat Keasistenan Pencegahan Maladministrasi
Narahubung : Fitry Agustine Telp : 081802190308