Sekjen Resmikan Perpustakaan Mini dan Rumah Arsip Ombudsman Kalsel
Banjarmasin- Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu melakukan peresmian Perpustakaan Mini dan Rumah Arsip Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, bertempat di jalan S.Parman Nomor 57 Banjarmasin. Peresmian dilakukan secara simbolik dengan pemotongan pita dan peletakan papan nama ruangan oleh Sekjen Ombudsman RI, didampingi oleh Noorhalis Majid, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel pada Rabu (25/11).
Noorhalis Majid menyampaikan bahwa Ombudsman Kalsel terus berupaya untuk mengupayakan terciptanya pelayanan publik yang berkualitas di internal Ombudsman Kalsel. Salah satu caranya adalah berinovasi dengan menyediakan perpustakaan mini dan rumah arsip di kantor Ombudsman Kalsel.
"Ruang perpustakaan mini tersebut, dulunya adalah ruang kerjanya," papar Noorhalis. "Namun dikarenakan Ombudsman Kalsel merasa penting untuk memiliki perpustakaan, maka saya pindah ke ruangan lain. Ruangan tersebut dapat dijadikan tempat khusus menyimpan buku, sehingga dapat dibaca bahkan dipinjam oleh siapapun yang hendak menggali informasi dari buku-buku yang ada dalam koleksi perpustakaan mini tersebut," lanjutnya.
Tak hanya perpustakaan mini, Ombudsman Kalsel juga merasa perlu memiliki ruangan tersendiri yang khusus untuk menyimpan arsip, khususnya dokumen-dokumen Laporan Masyarakat yang disimpan dalam Map Kuning (map penyelesaian Laporan), agar terjaga keamanannya. Sehingga suatu saat jika dibutuhkan, akan dengan mudah untuk menemukannya, karena telah tersusun rapi dalam rumah arsip.
Dalam kesempatan ini, Suganda mengapresiasi dan menyambut baik semangat Ombudsman Kalsel dalam melakukan inovasi dan upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkaualitas. Suganda juga berharap langkah ini dapat diadopsi oleh kantor-kantor perwakilan lain, sehingga semua kantor perwakilan Ombudsman memiliki kualitas yang terus semakin baik dari waktu ke waktu.