• ,
  • - +

Artikel

SEJUMLAH SEKOLAH DI GROBOGAN MEMPERIHATINKAN, OMBUDSMAN JAWA TENGAH MINTA PEMKAB RESPONSIF
• Selasa, 10/12/2019 • UNIT PENCEGAHAN OMBUDSMAN PERWAKILAN JAWA TENGAH
 
Kegiatan Pemeriksaan lapangan, bertempat di Kabupaten Grobogan pada tanggal 10 Desember 2019


Semarang (10/12) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah melakukan pemeriksaan lapangan terkait pemberitaan media yang menginformasikan sejumlah bangunan sekolah di Kabupaten Grobogan memperihatinkan dan mengganggu kegiatan belajar mengajar serta mengancam keselamatan siswa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan di 3 Sekolah Dasar, yakni Sekolah Dasar Negeri 3 Ngilinduk, Sekolah Dasar Negeri 4 Sulursari dan Sekolah Dasar Negeri 3 Pulo Kulon. Sekolah Dasar Negeri 3 Nglinduk, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan menjadi salah satu sekolah dengan kondisi ruang kelas yang rusak berat dengan siswa sejumlah 125 anak. Dalam pantauan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, setiap harinya siswa dihadapkan dengan keadaan dinding dan atap reot yang berpotensi roboh. Sedangkan, pada kondisi kelas, yakni ruang kelas I dan II letaknya lebih rendah dari dataran sekitar dan seringkali banjir, apabila musim penghujan telah tiba. Sehingga, siswa terpaksa harus memanfaatkan teras untuk belajar.

Keadaan yang tidak jauh berbeda ditemukan di Sekolah Dasar Negeri 4 Sulursari, Kecamatan Gabus. Sekolah yang memiliki 157 siswa ini bahkan harus mengungsikan siswa kelas I dan VI ke luar sekolah, yaitu di teras rumah warga sekitar yang berjarak 100 meter dari sekolah mereka. Hal ini telah berlangsung sejak bulan November 2019 lalu.

Sedangkan pada Sekolah Dasar Negeri 3 Pulo Kulon, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah menemukan ruang-ruang kelas yang atapnya bocor, lantai sekolah yang bergelombang dan dinding retak. Temuan ini tentu menjadi catatan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah untuk meminta keterangan pihak-pihak terkait, yakni Bupati Grobogan, Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, S.H, M.H menyampaikan "Kami (Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah) akan melakukan pertemuan dengan Bupati Grobogan serta pihak terkait untuk mendorong Pemerintah Kabupaten Grobogan segera melakukan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan di wilayahnya", tukasnya.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...