• ,
  • - +

Artikel

Sebuah Catatan Ombudsman RI Perwakilan Bali: Ada Tanggung Jawab Besar yang Menanti
• Senin, 08/02/2021 • Dhuha Fatkhul Mubarok
 
Pemotongan pita oleh Lely Pelitasari Soebekty dan Wayan Koster (Gubernur Bali). (Humas ORI Bali)

Merupakan sebuah perjalanan yang tidak singkat untuk bisa menempati gedung representatif Ombudsman RI saat ini. Dimulai di tahun 2012 saat pertama kali Ombudsman RI membuka perwakilan di Provinsi Bali. Kami mengontrak sebuah rumah di bilangan Jalan Diponegoro, Denpasar. Sebuah rumah kecil yang jauh dari kata layak untuk sebuah kantor lembaga negara. Namun tidak membuat Insan Ombudsman lesu darah dalam melayani masyarakat. Masalah paling krusial di kantor tersebut adalah banjir dan serbuan rayap, serta tidak adanya lahan parkir yang memadai. Letaknya sebenarnya strategis, di tengah kota.

Jika hujan turun seharian, kami sudah siaga satu dengan peralatan perang, seperti ember, serok, sapu dan lain-lain. Yang paling kami khawatirkan tentu saja rayap-rayap yang rakus. Arsis-arsip penting harus diselamatkan jika tak ingin jadi santapan lezat. Meskipun demikian, beberapa dokumen sudah tak mampu diselamatkan lagi. Demikian juga dengan perabotan seperti lemari kayu.

Cukup lama kami kami bekerja di gedung tersebut. Hingga akhirnya di Agustus tahun 2018 kami mendapat bantuan dari Pemprov Bali untuk menggunakan aset milik Pemprov yang tidak terpakai. Sebuah gedung eks-kantor DPRD Kabupaten Badung di Jalan Melati. Statusnya pinjam pakai. Meskipun ada tarik ulur terkait penggunaan aset pemerintah ini, satu hal yang kami pegang, yang terpenting adalah independensi Ombudsman harus tetap terjaga.

Namanya juga gedung yang sudah lama tak terpakai, maka bongkar kiri dan bongkar kanan harus dilakukan agar tampilannya lebih baik dan layak digunakan sebagai kantor lembaga negara. Alhamdulillah, kami bisa katakan, kantor baru ini lebih layak dibanding kantor lama.

Hingga suatu ketika, Gubernur Bali, I Wayan Koster berkenan berkunjung ke Kantor Ombudsman di Jalan Melati dalam acara Coffee Morning - minum kopi sambil diskusi ringan dengan jajaran Insan Ombudsman terkait banyak hal. Dalam kesempatan tersebut, sekali lagi Pak Gubernur memberi angin segar. "Ini ruangan rapat belum layak untuk sebuah kantor lembaga negara. Harus rehab lagi gedung ini," begitu "kode keras" dari Pak Gubernur.

Kode pun ditangkap oleh Kepala Perwakilan Bali. Pendekatan intensif dilakukan. Hasilnya pun menggembirakan. Pada pertengahan tahun 2020 kami "angkat kaki" lagi dari kantor di Jalan Melati. Bukan untuk seterusnya, namun hanya setengah tahun saja sembari menunggu kantor di Jalan Melati diratakan dengan tanah untuk kemudian dibangun kembali dengan lebih layak. Kali ini kantor sementara kami berada di Jalan Menuh.

Setelah diupacarai sesuai adat Bali pada tanggal 12 Januari 2021, tepat di hari Jumat, 29 Januari 2021 wajah baru kantor kami secara resmi diresmikan oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster melalui seremonial pengguntingan pita di dampingi Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty dan penandatanganan prasasti. Hadir dalam kegiatan ini, para pejabat tinggi di lingkungan Provisi Bali dan Kota Denpasar. Dari Pemerintah Provinsi, hadir lengkap, yakni Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, Wakil Ketua DPRD. Ada juga Kepala Bank Indonesia Perwakilan Bali, Walikota Denpasar, Ketua DPRD Kota Denpasar dan lain-lain. Sementara dari Ombudsman Pusat, hadir Wakil Ketua / Pj Ketua dan Ahmad Alamsyah Saragih selaku Anggota Ombudsman RI Pengampu Perwakilan.

Tampaknya sejarah belum berhenti. Berawal dari "provokasi" Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari saat memberi sambutan. "Di seluruh perwakilan yang kami miliki, hanya empat perwakilan yang memiliki kantor sendiri, sisanya masih menyewa. Aceh juga mendapat bantuan hibah dari pemerintah provinsi, itupun baru berbentuk tanah. Bali, alhamdulillah, sudah berwujud bangunan yang layak. Semoga ke depan bukan sekadar pinjam pakai," ujar Lely.

Ternyata kena sasaran juga "peluru" tersebut. Saat giliran Gubernur Wayan Koster berbicara, ia pun menyatakan komitmennya. "Daripada saya tiap tahun sibuk tanda tangan perpanjangan pinjam pakai, lebih baik saya hibahkan saja gedung ini ke Ombudsman, biar kerjasama kami lebih erat lagi," kata Koster yang disambut tepuk tangan.

Acara ini berlanjut dengan berjalan berkeliling kantor untuk melihat kondisi bangunan. Saat sampai di bagian belakang kantor, terlihat halaman belum terpaving dan pura persambahyangan yang kusam. Gubernur pun berbicara lagi, "Pak Sekda tolong diurus segera biar pura bisa diperbaiki dan halaman dipaving."

Begitulah, sebuah capaian positif berhasil digapai, tentunya dibawah kepimpinan Kepala Perwakilan dan dukungan seluruh Insan Ombudsman Bali. Meskipun demikian, kami menyadari bahwa yang lebih penting adalah apa yang menanti setelah menempati kantor yang baru ini, yakni ada kewajiban dan tanggung jawab yang lebih besar untuk meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat. Toh semua capaian ini muaranya adalah perbaikan layanan bagi masyarakat.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...