Sambut CPNS, Kaper Ombudsman Jambi Harapkan Peningkatan Kinerja
JAMBI - Setelah menerima penugasan dari Sekjen Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Ombudsman RI resmi bertugas di kantor penempatannya masing-masing terhitung mulai Senin (11/01). Penempatan ini juga dilakukan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jambi, dimana ada dua orang CPNS tahun 2019 yang mulai bertugas. Diantaranya Abdul Latif (formasi Penyusun Rencana Penguatan Kelembagaan Masyarakat) dan Reihana Ferdian (formasi Analis Humas).
Kedua orang CPNS ini disambut langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Jafar Ahmad, bersama para Asisten dan ASN di Kantor Perwakilan Jambi, Jalan Empu Sendok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, CPNS diperkenalkan dengan seluruh Insan Ombudsman Jambi. Setelah pengenalan, Jafar Ahmad menggelar rapat koordinasi yang membahas rencana dan evaluasi kerja Ombudsman RI. Selain itu, Jafar juga menyampaikan tugas dan deskripsi pekerjaan terhadap dua orang Insan Ombudsman baru tersebut.
"PNS di bawah Sekjen Ombudsman RI merupakan support system yang mendukung kerja Ombudsman dalam menjalankan fungsi substantifnya di tengah masyarakat," kata Jafar.
Dalam sambutannya, Jafar juga berpesan agar CPNS bisa segera bersinergi dengan Insan Ombudsman lainnya untuk bekerja sesuai dengan tupoksi yang ada. Dengan adanya tambahan SDM di tubuh Ombudsman RI Perwakilan Jambi, ia berharap kinerja Ombudsman dapat lebih ditingkatkan lagi.