Sahabat Ombudsman Riau Dikukuhkan
PEKANBARU
- Selain melaksanakan tugas penyelesaian laporan masyarakat, Ombudsman juga
memiliki tugas membangun jaringan kerja sesuai dengan amanah Undang-Undang
Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. Ombudsman RI
Perwakilan Provinsi Riau menyelenggarakan Training of Trainer Sahabat Ombudsman
Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau dengan tema "Turut Serta
Mengawasi Pelayanan Publik" pada hari Rabu (5/9) di Hotel Pangeran
Pekanbaru.
Peserta kegiatan terdiri dari perwakilan media cetak, media online, radio dan kontributor TV Nasional, komunitas masyarakat, lembaga bantuan hukum dan lembaga swadaya masyarakat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Ahmad Fitri hadir membuka acara dan sebagai salah satu pemateri dan menyampaikan kata sambutan. "30 peserta yang hadir pada TOT ini kami pilih berdasarkan partisipasi dalam kegiatan parmas yang diselenggarakan selama satu minggu penuh dan mewakili masing-masing kelompok pada acara tersebut kemarin. Diharapkan rekan-rekan yang hadir pada hari ini dapat berpartisipasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima di Provinsi Riau." Ujar Ahmad Fitri.
Selain itu, acara ini diisi juga dengan penyampaian materi oleh Asisten Bidang PVL dan Asisten Bidang Pencegahan serta praktik penyelenggaraan pelayanan publik dan media informasi publik.
Acara ditutup dengan evaluasi kegiatan dan rencana aksi sahabat Ombudsman Riau serta dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Sahabat Ombudsman Riau oleh Nopitos Hendri perwakilan dari Sahabat Ombudsman sekaligus pengukuhan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau.
"Semoga dengan dibentuknya Sahabat Ombudsman Riau dapat membantu masyarakat dalam memperoleh hak-haknya dalam Pelayanan Publik" pungkas Ahmad Fitri sembari menutup acara.