Riksa ORI Bali Awards 2021, Inovasi Bidang Pemeriksaan Laporan Ombudsman Bali
Bali (05/03) - Kecepatan menangani sebuah laporan masyarakat menjadi hal penting bagi Ombudsman RI. Sebab dengan semakin cepat menangani sebuah laporan yang memedomani peraturan yang berlaku, Pelapor akan semakin puas karena permasalahannya cepat diselesaikan. Meskipun demikian, tetap diakui bahwa ada laporan yang sampai berlarut-larut penanganannya. Salah satunya disebabkan oleh faktor internal Asisten pemeriksa itu sendiri.
Berangkat dari hal tersebut, Keasistenan Bidang Pemeriksaan Laporan (PL) Ombudsman RI Perwakilan Bali, di tahun 2021 ini membuat inovasi berupa pemberiaan penghargaan bagi asisten yang tercepat dalam menangani laporan. Inovasi ini dinamakan "Riksa ORI Bali Awards 2021."
Menurut Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Bali, I Gede Febri Putra, inovasi ini memang dimaksudkan untuk memotivasi Asisten dalam menangani laporan yang ditanganinya. "Kami berharap melalui inovasi ini, para Asisten berlomba-lomba menangani laporan dengan cepat, tentunya tetap terukur dan sesuai dengan Undang-Undang maupun Peraturan Ombudsman yang berlaku," kata Febri.
Febri menjelaskan, penghargaan kepada Asisten terbaik ini terdiri empat kategori penyelesaian laporan yang teregister pada tahun 2021. Antara lain Asisten dengan penyelesaian laporan tercepat, Asisten dengan jumlah laporan terbanyak ditutup, Asisten yang mendapat ucapan terima kasih terbanyak dan Asisten dengan tindakan korektif yang dilaksanakan oleh Terlapor terbanyak.
Hal ini juga dilakukan merujuk penyampaian Wakil Ketua Ombudsman RI Periode 2016-2021, Lely Pelitasari Soebakti dan arahan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bali pada acara Peresmian Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali pada 29 Januari 2021 lalu, bahwa masih ada beberapa laporan lambat penyelesaiannya atau melebihi standar klasifikasi laporan. "Bali menempati papan tengah dalam klasemen Z-SCORE yang berisikan peringkat pemeriksaan laporan mencakup 34 Perwakilan se-Indonesia. Ini yang ingin kami perbaiki di tahun 2001. Kami bertekad, Bali bisa masuk ke papan atas seperti tahun-tahun sebelumnya," tegas Febri.
Inovasi inipun disambut dengan antusias, baik oleh Kepala Perwakilan maupun rekan-rekan asisten lainnya. Kepala Perwakilan Ombudsman Bali, Umar Ibnu Alkhatab, menyebut program inovasi ini layak didukung oleh seluruh Asisten Ombudsman Perwakilan Bali. "Kecepatan penanganan laporan merupakan salah satu bentuk kualitas pelayanan Ombudsman kepada masyarakat, terutama Pelapor. Untuk itu, saya sangat mengapresiasi inovasi ini dan berharap semua asisten terpacu untuk mempercepat penanganan laporannya. Upayakan jangan ada laporan yang sampai "ulang tahun", " kata Umar.
Para Asisten juga menyambut dengan penuh semangat. Bahkan di bulan Februari, sudah ada satu asisten yang memperoleh penghargaan, yakni Ida Bagus Kade Oka Mahendra, yang berhasil menyelesaikan laporan Reaksi Cepat Ombudsman (RCO) dalam waktu dua hari.