• ,
  • - +

Artikel

Rekrutmen Kemensos Dipertanyakan, Ombudsman Turun Tangan
• Selasa, 27/11/2018 • Ilyas Isti
 
Kepala Ombudsman Aceh Dr. Taqwaddin saat mendengar keluhan calon peserta seleksi Tenaga Pendamping Lansia Kemensos RI di Kantor Dinsos Aceh (23/11). Foto by Muammar

Banda Aceh- Puluhan calon peserta seleksi Tenaga Pendamping Lansia Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh pada Jumat (23/11).  Para peserta datang melaporkan kekesalan mereka terhadap panitia seleksi yang diduga tidak transparan.

Salah seorang peserta yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan pihaknya dinyatakan tidak lulus dengan alasan  yang tidak jelas.  "Sebelumnya kami sudah dinyatakan lulus secara online dan sudah mencetak kartu ujian, kemudian ketika hendak mengikuti ujian di Kantor Dinas Sosial Aceh sudah dinyatakan tidak lulus dengan alasan yang tidak jelas. Sungguh sangat aneh," kata peserta tersebut dengan nada kesal.

Salah seorang peserta lain yang namanya juga dirahasiakan mengatakan kekecewaannya. "Kami sangat kecewa terhadap proses rekrutmen dan seleksi yang seperti ini, kami menduga ini sarat dengan permainan. Sungguh kami sangat dirugikan, baik secara materil dan immateril. Kami datang dari berbagai daerah ke Banda Aceh, ada kawan kami dari Pulau Simeulu, Aceh Tenggara, Aceh Timur, dan lain- lain. Kami menghabiskan banyak waktu dan biaya datang kemari untuk ikut ujian, sesampai disini sudah dikatakan tidak lulus. Padahal sebelumnya kita sudah cetak kartu ujian yang dinyatakan lulus" kata peserta tersebut.

Menanggapi laporan tersebut, tim dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh dipimpin oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh, Dr. Taqwaddin dan beberapa Asisten langsung mendatangi lokasi pelaksanaan ujian yang dimaksud (Kantor Dinsos Aceh) untuk menemui panitia pelaksana. Tim dari Ombudsman diterima oleh Devi Iriansyah selaku Sekretaris Dinas Sosial Aceh.

"Kami menduga adanya maladministrasi dalam proses rekrutmen dan seleksi ini, proses ini sepertinya tidak fair dan tidak transparan" sebut Taqwaddin saat berada di Kantor Dinas Sosial Aceh.

Menanggapi pertanyaan Tim dari Ombudsman Devi mengatakan bahwa dia tidak tahu apa- apa terkait hal ini. "Kami tidak tahu apa-apa terkait rekrutmen dan proses seleksi ini, kami hanya diminta menyediakan tempat oleh pihak Kemensos Pusat. Jadi kami hanya memfasilitasi tempat saja, sedangkan panitia adalah tim dari Kemensos yang bekerjasama dengan UIN Jakarta" sebut Devi.

Berdasarkan informasi, lebih dari seribu peserta yang ikut seleksi tersebut. Saat ini yang tersisa sekitar 58 orang yang akan mengikuti ujian tahap selanjutnya, namun di antara peserta tersebut hanya 31 orang yang dinyatakan dapat mengikuti ujian oleh panitia. Sedangkan sisanya dinyatakan tidak berhak ikut ujian, walaupun mereka sudah dinyatakan lulus sebelumnya. Hal inilah yang membuat kegaduhan sehingga peserta melaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh secara massal.

 "Saat ini kami masih menunggu kabar dari panitia pusat, kita berharap pelapor dapat mengikuti ujian sebagaimana mestinya," pungkas Taqwaddin.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...