• ,
  • - +

Artikel

Rapat Kerja Ombudsman RI Perwakilan DIY : Pelibatan multistakeholder untuk kualitas pelayanan publik lebih baik
ARTIKEL • Senin, 09/12/2019 • Septiandita Arya Muqovvah
 
Suasana Rakerda Ombudsman RI Perwakilan DIY

Yogyakarta (7/12) , Menjelang akhir tahun 2019, Ombudsman RI Perwakilan DIY menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah yang melibatkan seluruh Insan Ombudsman RI Perwakilan DIY. Rapat Kerja yang membahas evaluasi kinerja selama tahun 2019 dan rencana kerja tahun 2020 tersebut, dilaksanakan pada tanggal 4-7 Desember 2019.

Evaluasi kinerja Tahun 2019 disampaikan oleh masing-masing Tim pada Bidang Pencegahan, Penyelesaian Laporan dan Penerimaan dan Verifikasi Laporan serta Kesekretariatan. Penyampaian Evaluasi kinerja tentunya akan digunakan sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kompetensi internal organisasi dan kualitas pelayanan publik Ombudsman RI Perwakilan DIY.

Ombudsman RI memiliki Visi "Ombudsman Republik Indonesia Yang Berwibawa, Efektif Dan Adil" dan Misi yaitu:

  1. Memperkuat Kelembagaan.  
  2. Meningkatkan kualitas pelayanan Ombudsman RI.
  3. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat.
  4. Mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik oleh penyelenggara pemerintahan.
  5. Memperkuat pemberantasan dan pencegahan maladministrasi dan korupsi.

Demi mewujudkan Visi dan Misi Ombudsman RI, maka penting bagi Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta untuk menerjemahkan Visi dan Misi tersebut ke dalam sasaran strategis yang oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY, Bapak Budhi Masthuri lalu disingkat menjadi Sastra (Sasaran Strategis). Terdapat 5 (lima) Sastra Ombudsman RI Perwakilan DIY Tahun 2020 :

  1. Keberadaan dan kelembagaan Perwakilan Ombudsman RI yang lebih kuat di DIY
  2. Kepuasan masyarakat atas pelayanan Perwakilan Ombudsman RI di DIY
  3. Partisipasi  masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik di DIY
  4. Kualitas pelayanan penyelenggaraan pelayanan publik di DIY
  5. Peran Perwakilan Ombudsman RI di DIY dalam pemberantasan maladministrasi dan korupsi/perilaku koruptif

Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY menyampaikan bahwa program kerja Ombudsman RI Perwakilan DIY di Tahun 2020 harus menghindari penyakit birokrasi yang kaku serta prosedur yang rumit agar peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat dapat tercapai.

Dalam mewujudkan kelima Sastra tersebut, tentunya Ombudsman RI Perwakilan DIY tidak akan bekerja sendiri, Ombudsman RI Perwakilan DIY akan bersinergi dengan berbagai stakeholder baik dari pemerintah maupun masyarakat dalam rangka mewujudkan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Ombudsman RI Perwakilan DIY  bersama dengan masyarakat termasuk di dalamnya Sahabat Ombudsman RI Perwakilan DIY yang terdiri dari : Sahabat Pelajar, Komunitas Perempuan Peduli Pelayanan Publik (KP4), dan Komunitas Jendela Publik (KJP) akan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di D.I Yogyakarta.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...