PVL OTS di Kabupaten Tapin, Ombudsman Kalsel Terima 100 Konsultasi
Rantau - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan menerima 100
akses konsultasi atau pengaduan pelayanan publik dalam kegiatan Penerimaan dan
Verifikasi LaporanOn The Spot (PVL OTS)
di Kabupaten Tapin. Hal ini diungkapkan Asisten Ombudsman Zayanti Mandasari
pada Sabtu (21/8/2021) saat membuka gerai PVL OTS di Pasar Keraton. Pasar
Keraton merupakan lokasi keempat PVL OTS Ombudsman Kalsel di Kabupaten Tapin
Dari 100 akses masyarakat yang diterima pada kegiatan PVL OTS di Kabupaten Tapin, ada lima besar substansi permasalahan pelayanan publik yang dikonsultasikan / dilaporkan oleh masyarakat. Pertama layanan kesehatan, terutama terkait sikap layanan petugas yang dinilai tidak ramah dan profesional. Kedua, layanan administrasi kependudukan. Ketiga, layanan infrastruktur jalan. Keempat, layanan pendidikan, seperti layanan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kelima, layanan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Saufi salah seorang pedagang di Pasar Keraton, menyambut baik dan merasa senang dengan adanya kegiatan PVL OTS ini. Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya ia hanya mendengar Ombudsman di televisi, tanpa mengetahui dengan jelas apa saja yang menjadi tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman. "Kita tentu berharap dengan adanya Ombudsman, hak - hak masyarakat dalam pelayanan publik dapat terlindungi. Laporan permasalahan pelayanan publik yang disampiakan ke Ombudsman, mendapat tindak lanjut dan penyelesaian yang jelas," harap Saufi. (rj)