Pupuk Subsidi Langka, Ini Yang Akan Dilakukan Ombudsman

Banda Aceh- Kelangkaan pupuk yang dialami oleh petani selama ini belum menemui titik temu.
Hal ini mendorong Ombudsman RI Perwakilan Aceh sebagai lembaga negara yang memiliki fungsi pengawasan menurunkan tim untuk melakukan investigasi.
"Setelah kami turunkan tim investigasi ke Pidie Jaya pada awal bulan Juli lalu, selanjutnya awal bulan Agustus ini kami menurunkan tim ke Nagan Raya dan Aceh Besar," sebut Taqwaddin Kepala Ombudsman Aceh Rabu (12/8/2020).
"Berdasarkan laporan dari tim, semua kabupaten yang diinvestigasi terjadi kelangkaan pupuk. Hal ini disebabkan karena kekurangan kouta juga," tambah Taqwaddin.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Nagan Raya T. Kamaruddin juga menjelaskan hal yang sama kepada Tim Ombudsman saat dimintai keterangannya.
T. Kamaruddin menyampaikan bahwa kuota yang diberikan tidak sesuai dengan permintaan yang disampaikan melalui e-RDKK. "Hal inilah yang menyebabkan terjadinya kekurangan pupuk untuk petani di lapangan," sebut Kamaruddin.
Dia juga berharap agar dilakukan penghitungan ulang luas kawasan pertanian, perkebunan, dan perikanan milik masyarakat di seluruh kabupaten/kota oleh tim ahli. Untuk kemudian diatur ulang proses pemberian pupuk subsidi kepada masyarakat yang berhak mendapatkannya.
Pengakuan yang sama juga disampaikan oleh Wahyudi, Ketua Kelompok Tani Sama Rasa Baro di Nagan Raya saat dimintai keterangannya.
Kepada Tim Ombudsman, Wahyudi juga menyampaikan keluhan anggota kelompoknya selama ini. "Kami sangat kesulitan mendapatkan pupuk subsidi selama ini, dari jatah 300 kg, kami hanya mendapatkan 50 kg saja. Kami sangat berharap buah pikir dari pemerintah untuk membantu masalah ini," kata Wahyudi.
Tidak jauh beda dengan kondisi di Pidie Jaya dan Nagan Raya, kelangkaan pupuk juga dirasakan oleh petani di Aceh Besar.
"Kami selaku pengusaha kios pengecer pupuk subsidi sangat kesulitan membagikan pupuk kepada masyarakat, ini membuat kami dalam kondisi serba salah," papar Helmi, pemilik UD. Intan Tani di Indra Puri saat menjelaskan ke Tim Ombudsman.
"Pupuk subsidi sangat kurang, tidak sesuai dengan data di e-RDKK. Sehingga ada petani yang tidak dapat pupuk," tambah Helmi.
Sementara Syahruddin, Kapala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Besar saat dikonfirmasi oleh Tim Ombudsman juga menerangkan bahwa pupuk subsidi sangat kurang di Aceh Besar.
Berdasarkan data, luas sawah Aceh Besar mencapai 29 ribu hektar. Kebutuhan pupuk urea mencapai sekitar 18 ribu ton, namun yang terealisasi hanya 2.640 ton saja.
"Kuota sangat kurang saat ini yang diberikan, kita sudah meminta penambahan dan dikabulkan sekitar 500 ton," papar Syahruddin.
Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Ombudsman Aceh akan melakukan rapat koordinasi lintas pemangku kepentingan untuk membahas kelangkaan pupuk ini sehingga ada solusi untuk kemaslahatan para petani.
"Kami akan melakukan rapat koordinasi dengan para pihak dalam waktu dekat, kita akan cari solusi bersama nantinya. Kami juga sudah mempersiapkan beberapa tawaran solusi berdasarkan hasil investigasi dan regulasi," kata Taqwaddin.
Pihak Ombudsman akan mengundang Dinas Pertanian Aceh, DPRA, PT. PIM, DPR RI, dan pihak terkait lainnya untuk duduk bersama membahas solusi untuk pupuk subsidi bagi masyarakat.
"Ini penting kita duduk bersama supaya ada solusi. Kalau pupuknya cukup, maka hasil panen petani akan bagus. Sehingga ekonomi masyarakat akan mapan," pungkas Taqwaddin.








