Puluhan Guru Daerah Tertinggal Melapor ke Ombudsman

ACEH - Puluhan guru dari Pulau
Aceh mengadukan nasibnya ke Ombudsman RI Aceh pada Senin (30/7). Mereka
melaporkan bahwa sejak tahun 2017 Â para
guru tersebut tidak lagi dianggap sebagai guru daerah khusus 3 T (tertinggal,
terluar, terdepan).
Â
Menurut Koordinator rombongan, Abdul Muthalib, mereka bertugas di seberang lautan dan di daerah terpencil. "Karena sudah tidak dianggap sebagai guru daerah khusus, maka kami tidak lagi menerima tunjangan khusus yang ditransfer oleh Pemerintah Pusat,"ujar Abdul.
Â
Abdul menambahkan, Â dari semua sekolah yang ada di Kepulauan Aceh, baik Pulau Nasi dan Pulau Breuh hanya empat sekolah saja yang para gurunya mendapat tunjangan khusus tersebut.
Â
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh Taqwaddin mengatakan pihaknya akan mempelajari laporan dari para guru. "Kami akan mempelajari dan memverifikasi dulu semua dokumen serta peraturan terkait untuk melihat ada atau tidak dugaan maladministrasi dalam kasus ini," terangnya saat menerima laporan dari para guru di kantornya.
Â
Ia melanjutkan, setelah proses verifikasi, jika ditemukan dugaan maladministrasi, pihaknya akan memanggil baik pihak Dinas Pendidikan Provinsi Aceh maupun pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Besar untuk meminta klarifikasi dan koordinasi.
Â
"Beri kami waktu untuk mendalami pengaduan ini dan menentukan jenis dugaan maladministrasinya. Jika dugaan maladministrasi terkait adanya manipulasi, diskriminasi, atau ada indikasi penggelapan maka bisa jadi Ombudsman RI Aceh akan meminta aparat kepolisian untuk ikut menangani masalah ini," jelas Taqwaddin. (Ilyas Isti)








