PPDB Di Tengah Pandemi Covid-19, Ombudsman Pantau Kesiapan Pemerintah Daerah
Jambi (11/06) - Ombudsman RI Perwakilan Jambi melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Dinas Pendidikan Kota Jambi dan Kanwil Kemenag Provinsi Jambi guna memeriksa kesiapan pemerintah daerah Provinsi Jambi dalam menghadapi PPDB tahun ajaran 2020-2021 di tengah Pandemi Covid-19.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Jafar Ahmad yang ikut secara langsung dalam kegiatan koordinasi tersebut mengatakan bahwa pemerintah daerah harus memiliki inovasi dalam pelaksanaan PPDB yang wajib memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Karna Covid-19 ini, kita pemerintah daerah mau tidak mau harus mulai berinovasi. Karna kalau tidak, PPDB ini bisa menyebabkan penyebaran Covid-19 lebih parah lagi," tegasnya.
Ombudsman RI Perwakilan Jambi terus mendorong agar pelaksaan PPDB ini dilakukan secara online. Hal ini bertujuan untuk menghindari kerumunan orang tua/wali serta siswa itu sendiri. Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Muhammad Syahran mengatakan bahwa pihaknya terus mengupayakan dan mendorong sekolah untuk melakukan PPDB secara online.
"Kami sudah mewajibkan sekolah-sekolah untuk melaksanakan PPDB online. Tapi beberapa sekolah memang setelah dilakukan pengecekan oleh pengawas, tidak bisa dilakukan PPDB online karena masalah jaringan yang tidak ada di lokasi tersebut. Tapi jumlahnya tidak sebanyak tahun sebelumnya," jelasnya. Walaupun masih terdapat beberapa sekolah yang melaksanakan PPDB secara offline, namun Dinas Pendidikan Provinsi Jambi telah melakukan persiapan dengan penyemprotan di seluruh lingkungan sekolah, menyediakan sabun cuci tangan, hand sanitizer dan thermogun bagi setiap orang yang akan masuk ke lingkungan sekolah. Selain itu prosedur pendaftaran offline pun telah diatur sedemikian rupa agar tidak terjadi penumpukan di lokasi pendaftaran.
Berbeda dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Kanwil Kemenag Provinsi Jambi dan Dinas Pendidikan Kota Jambi mengaku sudah siap 100% melaksanakan PPDB secara online. Bahkan Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi, Muhammad mengatakan bahwa PPDB online ini bukan hal baru bagi mereka. "Kami sudah melaksanakan PPDB online secara full dari tahun 2019. Jadi ini tahun kedua kami melakukannya," jelasnya.
Inovasi lain juga dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Jambi. Dimana orang tua/wali calon siswa bisa melakukan pendaftaran melalui Whatsapp untuk mengirimkan data-data siswa agar bisa dibantu oleh pihak dinas untuk melakukan pendaftaran PPDB secara online. Atas inovasi-inovasi yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jambi, Ombudsman berharap PPDB tahun ajaran 2020-2021 dapat berjalan dengan baik dan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.