• ,
  • - +

Artikel

Podcast Ombudsman Kalsel: PPDB di Tengah Pandemi
ARTIKEL • Rabu, 17/06/2020 • Ita Wijayanti
 
Foto By Zayanti

Hingga saat ini pendemi Covid-19 belum juga berakhir, sedangkan dunia pendidikan akan memasuki tahun ajaran baru. Di saat yang sama, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah mulai dibuka. Tidak ada perbedaan yang signifikan terkait aturan PPDB dari tahun-tahun sebelumnya. Seperti yang disampaikan Sopian Hadi, Kepala Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman Kalsel saat mengisi acara podcast Ombudsman Kalsel pada Selasa, 16 Juni 2020.  "PPDB online sudah ada sejak tahun 2017, jadi bagi Pemda sudah tidak asing lagi. Tahun ini pemerintah juga telah membuat aturan mengenai PPDB. Aturan ini dibuat jauh sebelum adanya pandemi, sehingga Permendikbud yang dikeluarkan mirip dengan tahun sebelumnya dan tidak mengakomodir aturan PPDB saat pandemi", jelasnya.

Tahun ini, penerimaan jalur zonasi dibuka sebanyak 50% dari daya tampung sekolah, jalur afirmasi sebanyak 15% dari daya tampung sekolah, jalur perpindahan orangtua sebanyak 5% dari daya tampung sekolah, dan sisanya 30% dibuka untuk jalur prestasi. Hal ini sesuai dengan peraturan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK yang mengatakan bahwa kuota jalur prsetasi mengalami kenaikan dari tahun tahun sebelumnya. "Hal ini mungkin karena banyaknya keluhan orangtua yang memiliki anak berprestasi, namun karena adanya system zonasi, orangtua merasa sia-sia anaknya memiliki prestasi karena tidak bisa memilih sekolah yang diinginkan," tutur Sopian.

Dalam PPDB tahun ini, masih banyak orangtua dan calon siswa yang keluar masuk lingkungan sekolah untuk mendaftar. Padahal, rata-rata sekolah sudah memasang pengumuman di depan sekolah bahwa pendaftaran bisa langsung dilakukan online dengan membuka website pendaftaran yang telah disediakan. Namun kenyataannya masih banyak orangtua/wali siswa yang kurang paham dan memilih untuk langsung datang ke sekolah karena khawatir anaknya tidak dapat kuota. Pada akhirnya, pemerintah khususnya bidang pendidikan/pihak sekolah harus mempersiapkan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan dan handsanitizer, melakukan pengecekan suhu tubuh, dan menerapkan jaga jarak. Hal ini untuk antisipasi apabila ada orangtua siswa yang datang untuk minta dibantu mendaftar online.

Kendala lain yang dihadapi saat PSBB adalah orang tua siswa yang tidak memiliki gadget ataupun sekolah yang daerahnya tidak terjangkau internet, sehingga pemerintah masih memberikan pilihan kepada sekolah, mau mebuka jalur online atau offline. "Temuan ombudsman pada PPDB tahun-tahun sebelumnya, sekolah sudah memilih membuka jalur pendaftaran online namun setelahnya membuka lagi jalur offline. Hal ini membuat rentan terjadi maladministrasi," lanjut Sopian.

"Pemerintah harus memberi perhatian kepada sekolah dalam menyambut era New Normal ini, jangan sampai terjadi maladministrasi, seperti permintaan uang untuk pengadaan tempat cuci tangan di sekolah. Selain itu, pemerintah juga harus membuat SOP yang jelas terkait PPDB, serta membuka kanal pengaduan, sekolah juga harus transparan dalam menginformasikan daya tampung sekolah, dan memverifikasi lagi surat keterangan tidak mampu yang dibuat untuk pendaftar jalur afirmasi. Kalau perlu cek di lapangan," tambahnya dalam akhir sesi podcast.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...