• ,
  • - +

Artikel

PKL di Ombudsman, Mahasiswa Universitas Lampung Diberi Pembekalan
• Senin, 27/01/2020 • Shintya Gugah
 
Asisten Shintya saat memberikan pembekalan awal kepada mahasiswa/i PKL di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Bandar Lampung - Penanggung jawab program mahasiswa magang bidang pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung,  Asisten Shintya Gugah Asih memberikan pembekalan kepada mahasiswa  yang melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di ruang rapat Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (27/1).

Pada kesempatan itu, Shintya menyampaikan materi pembekalan yang berkaitan dengan profil, sejarah, tugas, fungsi dan wewenang Ombudsman Republik Indonesia.

"Hari ini mahasiswa dari Universitas Lampung Fakultas FISIP Jurusan Ilmu Pemerintahan yang sedang melaksanakan PKL Di Ombudsman diberikan pembekelan yang tujuannya agar lebih mendalami apa itu Ombudsman RI," ungkap Asisten Shintya.

Pembekalan yang diberikan oleh Ombudsman wajib diikuti oleh setiap mahasiswa yang sedang melaksanakan PKL. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya ketidakpahaman mahasiswa terhadap profil Ombudsman RI ketika mereka sudah selesai melaksanakan PKL.

Program PKL mahasiswa berada di bawah bimbingan bidang pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung. Hal tersebut diharapkan dapat menambah dan memperluas jaringan serta kerja sama antara Ombudsman RI dengan mahasiswa khususnya sebagai bagian dari agent/sahabat Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Mahasiswa diharapkan memiliki integritas, gagasan dan inovasi serta berpengaruh signifikan di dalam komponen stakeholder masyarakat. Mahasiswa juga dapat membantu mempercepat dan memperluas dalam hal sosialisasi/pengenalan tentang tugas, fungsi dan wewenang Ombudsman di berbagai kalangan masyarakat.

"Mahasiswa menjadi tonggak dan generasi yang harus dipersiapkan sebagai agent of change yang diharapkan mampu menekan laju dan mengantisipasi maladministrasi yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik. Selain itu mahasiswa yang PKL di Ombudsman diharapkan dapat membantu mensosialisasikan tentang tugas dan fungsi Ombudsman itu sendiri," tegas Shintya.

Jaringan dan kerja sama yang dibangun dapat menjadi suatu kekuatan sinergis dan feedback yang baik guna mencegah adanya maladministrasi pelayanan publik di berbagai instansi dan lembaga lainnya. Dalam bidang pengawasan, mahasiswa bisa menjadi second controller terhadap ruang lingkup Ombudsman RI di berbagai daerah yang sulit diakses atau dipantau Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.

"Harapan kami setelah dilaksanakan pembekalan dapat diimplementasikan oleh rekan-rekan mahasiswa. Selain itu mereka dapat memberikan pemahaman ke masyarakat yang kebingungan untuk melaporkan dugaan maladiministrasi di suatu instansi maupun lembaga lainnya," tutupnya.


Penulis : Ardiansah (Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan, Unila) di bawah bimbingan dan arahan Shintya Gugah (Asisten Ombudsman RI)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...