Pesan Ombudsman Untuk LPKA Kelas II Muara Bulian: Penuhi Seluruh Komponen Standar Pelayanan Publik
Jambi - Ombudsman RI Perwakilan Jambi sebagai pengawas pelayanan publik konsisten ikut mengawasi penerapan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di wilayah kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Provinsi Jambi.
Bertempat di aula Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian, Jambi, pada hari Rabu (24/02/2021), Ombudsman RI Perwakilan Jambi menghadiri Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM LPKA Kelas II Muara Bulian tahun 2021.
Acara tersebut dihadiri oleh Perwakilan Bupati Kabupaten Batang Hari, Perwakilan Polres Batang Hari, DPRD Kabupaten Batang Hari, Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang Hari, Perwakilan Kodim 0415 Kabupaten Batang Hari dan Kepala Kantor LPKA Kelas II Muara Bulian beserta jajarannya.
Ombudsman RI Perwakilan Jambi yang diwakili oleh Kepala Keasistenan Bagian Pemeriksaan, Indra dalam sambutannya berpesan kepada LPKA Kelas II Muara Bulian untuk  memenuhi seluruh komponen standar pelayanan publik dengan menindak tegas oknum yang menjalankan tugas tidak sesuai dengan SOP.
"Acara ini jangan hanya seremonial. Ombudsman Jambi dalam hal sebagai pengawas pelayanan publik meminta LPKA Kelas II Muara Bulian untuk memenuhi seluruh kompenen standar pelayanan publik, tindak tegas oknum yang tidak menjalankan tugas sesuai SOP," kata Indra.
Selanjutnya, Indra mengapresiasi adanya Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di LPKA Kelas II Muara Bulian, serta berharap LPKA Kelas II Muara Bulian dapat meraih gelar WBK dan WBBM pada tahun 2021.
"Ombudsman Jambi mengapresiasi LPKA Kelas II Muara Bulian karena melalui kegiatan ini berarti sudah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kita tentu berharap LPKA Kelas II Muara Bulian akan meraih predikat WBK dan WBBM pada tahun ini," kata Indra sebelum menutup pidatonya.