• ,
  • - +

Artikel

Persoalkan Standar Pelayanan Publik, Ombudsman Maluku Ingatkan Pengadilan Negeri Ambon Tetap Patuh UU 25 Tahun 2009
• Senin, 08/02/2021 • Oktavuri Rilien Prasmasari
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku dalam FGD Standar Pelayanan Pengadilan Negeri Ambon, Jumat (5/2/2021).2

AMBON- Setiap penyelenggaraan pelayanan publik diharuskan memiliki standar pelayanan guna memberikan pedoman bagi pegawainya dan informasi kepada masyarakat pengguna layanan. Standar pelayanan akan menciptakan pelayanan yang jelas, berkualitas, cepat, transparan, terjangkau dan terukur sehingga terwujudnya pelayanan prima guna memperoleh kepercayaan masyarakat. 

Kehadiran Ombudsman RI kemudian dipercaya untuk mengawasi setiap penyelenggara pelayanan publik agar tetap berjalan sesuai dengan peraturan dan standar pelayanan. Demikian disampaikan Hasan Slamat selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku saat  mengingatkan Pengadilan Negeri Ambon agar tetap berjalan sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di acara Focus Group Discusion Standar Pelayanan Pengadilan Negeri Ambon pada hari Jumat (5/2/2021) yang bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Ambon.

Dengan mematuhi protokol kesehatan sesuai peraturan yang berlaku, Hasan Slamat beserta Tim Pencegahan Maladministrasi menghadiri acara tersebut. Hasan Slamat memberikan apresiasi terhadap pelayanan publik di Pengadilan Negeri Ambon yang dirasa sudah memenuhi standar pelayanan yang cepat namun pihaknya akan terus memantau kinerja Pengadilan Negeri Ambon agar terbebas dari maladministrasi.

"Pengadilan Negeri hanya perlu membenahi diri dengan cara mengimplementasikan tiap poin UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Ombudsman sendiri akan terus memantau kinerja Pengadilan Negeri Kota Ambon agar tidak terjadi maladministrasi di saat masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat, adil dan bersih," ucap Hasan.

Hasan menambahkan bahwa Ombudsman Maluku bersedia membantu Pengadilan Negeri Ambon untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkup kerja Pengadilan Negeri Ambon. (ORP)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...