Persiapan Pelaksanaan SKD CPNS Formasi Tahun 2019 , Ombudsman Hadiri Rapat Koordinasi
Manokwari (28/01/2020) - Ombudsman Papua Barat melakukan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan SKD CPNS Formasi Tahun 2019 di kantor BKN Regional XIV Manokwari. Rapat koordinasi ini juga dihadiri sejumlah perwakilan dari instansi yang akan melaksanakan SKD CPNS Formasi Tahun 2019, antara lain Bawaslu, KPU, Kemenristek, Kemendikbud, Kemenag, dan Kemenaker.
Dalam rapat ini dibahas mengenai Tata Cara Pelaksanaan SKD CPNS yang akan diadakan mulai 3-25 Februari 2020. Pelaksanaan SKD CPNS Formasi Tahun 2019 sendiri akan dilakukan di 2 (dua) lokasi di Provinsi Papua Barat antara lain UPT BKN Sorong dan Kabupaten Manokwari. Untuk instansi yang akan melaksanakan SKD di Kabupaten Manokwari hanya 3 Instansi yaitu Kemenkumham (3-4 Februari 2020 berlokasi di SMAN 2 Manokwari), Kepolisian dan BNPP/Basarnas (6 Februari 2020 berlokasi di SMAN 1 Manokwari).
Untuk istansi lainnya akan dilaksanakan di UPT BKN Sorong, antara lain BKN RI (30 Januari 2020), Bawaslu dan Kementrian Kelautan dan Perikanan (3 Februari 2020), Setjen KPU, Kemenristekdikti, Kemenpan RB, Ombudsman, dan Kementerian Pertahanan (4 Februari 2020), Kemendikbud (6 Februari 2020), Kemenag (7-8 Februari 2020) dan Kemenaker (25 Februari 2020).
"Dalam pelaksanaan SKD CPNS Formasi tahun 2019 ini keseluruhan anggaran pelaksanaan menjadi tanggung jawab BKN, untuk itu pihak instansi hanya perlu menyiapkan anggotanya untuk tahapan registrasi, pemeriksaan peserta (body check) dan pembuatan Berita Acara'', tutur Sabar Sormin Kepala Kantor Regional BKN XIV Manokwari.
Sormin menambahkan terkait pelaksanaan akan dilakukan sesuai jadwal yang telah dikeluarkan oleh BKN Pusat, kecuali untuk Kemenaker yang akan dikoordinasikan kembali untuk dimajukan waktu pelaksanaannya karena dianggap terlalu jauh dari waktu ujian instansi-instansi lain yaitu tanggal 25 Februari 2020.
"Pihak instansi terkait yang melaksanakan SKD CPNS diharapkan melakukan dokumentasi bersama BKN berupa pembukaan penyegelan soal, proses sterilisasi peserta dan ruangan, serta Pembuatan Berita Acara guna penyesuaian/rekonsiliasi dengan BKN untuk menunjang data integritas. Terkait tata tertib pelaksanaan ujian, BKN telah menyampaikan untuk disampaikan jauh-jauh hari kepada peserta, agar tidak ada peserta yang terlambat atau peserta yang tidak menggunakan atribut saat pelaksanaan ujian. Bagi Panitia instansi diharapkan hadir 90 menit sebelum pelaksanaan ujian sesuai dengan waktu yang telah ditentukan", jelas Sormin.
Panitia instansi Ombudsman Perwakilan Papua Barat Fathor Rahman, SE menyampaikan Pelaksanaan SKD CPNS Ombudsman akan dilaksanakan di UPT BKN Sorong pada 4 Februari 2020. Jumlah Peserta yang akan melaksanakan SKD sesuai pengumuman akhir berjumlah 15 orang. Adapun setiap informasi terkait detail pelaksanaan SKD dapat di lihat pada website Ombudsman RI dan sscn.bkn.go.id