• ,
  • - +

Artikel

Persiapan Belajar Tatap Muka, Ombudsman Kaltara Terima Kunjungan Disdik Tarakan
ARTIKEL • Rabu, 03/02/2021 • Tim Pencegahan Ombudsman Kaltara
 
Kepala Dinas Pendidikan Tarakan, Tajuddin Tuwo berdiskusi dengan Ombudsman Kalimantan Utara, Selasa (2/2/2021).

TARAKAN - Ombudsman Kaltara menerima kunjungan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, H. Tajuddin Tuwo beserta staf pada Selasa (2/2/2021) guna berkoordinasi menjelang persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) di tingkat TK, SD, dan SMP di Kota Tarakan pada masa pandemi Covid-19.

"Kami menyarankan untuk melibatkan Ombudsman dalam serangkaian kegiatan pembelajaran tatap muka," ujar Ibramsyah Amirudin. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kaltara ini juga menyarankan agar Sekretariat Dinas Pendidikan menyediakan kotak layanan agar masyarakat atau sekolah mudah dalam melaporkan keluhan atau kendala.

Rencana pembukaan pelayanan proses pembelajaran tatap muka sempat menimbulkan pro kontra orang tua siswa di Kota Tarakan. Dinas Pendidikan Tarakan telah melakukan poling sebanyak dua kali untuk mengetahui berapa persen kesiapan sekolah untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Dari poling  didapatkan hasil bahwa tingkat TK sudah siap 66%, SD 56% dan SMP 69%. Jika pembelajaran tatap muka dilaksanakan, maka dalam satu kelas SD akan terisi 14 orang dan SMP 16 orang, sedangkan TK 5 orang. Kegiatan belajar ini menurut rencanakan akan dilakukan secara bertahap.

Pada tanggal 8 Februari mendatang, akan dilakukan peninjauan lapangan ke sekolah-sekolah tingkat TK, SD, SMP guna persiapan pembelajaran tatap muka oleh Dinas Pendidikan.  Sekolah-sekolah yang telah mengajukan kesiapan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka harus memenuhi daftar periksa berdasarkan ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Wali Kota Tarakan juga mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 422.1/HK-VII/276/2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). 

Kemudian Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan kota Tarakan Nomor 420/11-III/DISDIK tentang Pembentukan Tim Verifikasi Persiapan Pembelajaran Tatap Muka pada Satuan Pendidikan Tahun Ajaran 2020/2021 di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tarakan yang berisi Juknis Protokol Kesehatan dan Pembelajaran Tatap Muka.

Tajuddin Tuwo menyampaikan dalam pertemuan, bahwa para guru akan mengikuti rangkaian pemeriksaan rapid tes sebelum pembelajaran tatap muka resmi dibuka dan meminta agar pihak sekolah menyiapkan masker untuk para siswa. Namun pihaknya juga belum bisa memastikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini.

"Kendala di lapangan ialah terbatasnya koordinasi dengan instansi terkait, fluktuasi jumlah pasien Covid-19, dan masih banyaknya sekolah yang melakukan pembelajaran dengan penerapan shift pagi atau siang," kata Tajuddin Tuwo. (*)

 





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...