• ,
  • - +

Artikel

Permasalahan Berulang Setiap Tahun, Ombudsman Duduk Bersama Pengusaha Asli Papua
• Senin, 17/02/2020 • Tim Pencegahan
 
Coffee Morning Bersama Pengusaha Papua (Dok. Tim Pencegahan Ombudsman Papua Barat)

Ombudsman Papua Barat menyelenggarakan Coffee Morning Bersama Pengusaha Asli Papua dengan tema Mari bicara Perpres Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat". Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (14/02/2020) bertempat di Kantor Perwakilan Ombudsman Papua Barat. Coffee Morning ini dihadiri oleh 6 (enam) Asosiasi Pengusaha Asli Papua yang ada di Kabupaten Manokwari dan Provinsi Papua Barat.

"Acara ini diselenggarakan agar Pengusaha Asli Papua bisa duduk bersama dan berbicara tentang Perpres Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Peraturan ini sudah ada sejak 2019 lalu namun selalu menjadi polemik setiap tahunnya disetiap instansi pemerintah khususnya Pemerintah Daerah", tutur Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Musa Sombuk.

Musa menambahkan Perpres Nomor 17 tahun 2019 ini sebenarnya berkat bagi Pengusaha Papua. Namun pada kenyataannya masih banyak ketimpangan dalam penerapannya di lapangan sehingga menimbulkan permasalahan yang dampaknya bisa kita lihat bahwa banyak Pengusaha Asli Papua yang melakukan demo pada instansi-instansi Pemerintahan.

"Ombusdman menyikapi hal ini perlu diperhatikan secara serius agar dapat dicarikan formula alternatif yang dapat mengakomodir saudara-saudari kita Pengusaha Papua untuk dapat bersaing dengan Pengusaha Non Papua. Sehingga permasalahan demonstrasi dan palang memalang tidak terjadi berulang-ulang kali setiap tahun yang akan berdampak pada pelayanan publik", tambah Sombuk. 

Selanjutnya Melky Muay, Ketua GAPENSI Provinsi Papua Barat  menyatakan bahwa ada 3 (tiga) hal penting yang harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah maupun Pusat terkait masalah yang dihadapi oleh para Pengusaha Papua. Antara lain Sumber Daya Manusia, permodalan dan peralatan.

"Dalam pelelangan pekerjaan, baik fisik maupun pengadaan, kami selalu terkendala ketiga hal ini. Sehingga sering kali kami kalah dari Pengusaha Non Papua. Kami meminta agar instansi-instansi terkait dapat mencarikan kami formula untuk membina kami pengusaha Papua. Selanjutnya terkait permodalan harus ada lembaga penjamin kredit supaya kami mudah mendapatkan bantuan dana/biaya untuk melaksanakan pekerjaaan dan tentunya ketersediaan peralatan", tutur Melky. "Khususnya pekerjaan fisik yang mengharuskan kami memiliki peralatan. Pemerintah harus menyediakan peralatan untuk dipinjam sebagai alat pekerjaan tetapi juga salah satu syarat kami diberikan pekerjaan fisik. Sehingga kami dapat bersaing dengan pengusaha lain bukan saja Non Papua tetapi Pengusaha dari luar Papua", lanjut Melky.

Kepala Perwakilan Ombudsman menyambut baik setiap saran, masukan dan kendala yang disampaikan oleh para Pengusaha Papua dan semua saran yang disampaikan akan ditampung untuk disampaikan kepada instansi teknis untuk dicarikan formula penyelesaian permasalahan di tingkat tapak.

"Setiap masukan ini akan kami sampaikan kepada instansi terkait khususnya penyedia paket pekerjaan sehingga kita akan dorong untuk memperhatikan Pengusaha Asli Papua. Agenda selanjutnya kita akan kumpulkan instansi pemberi paket pekerjaan untuk dicarikan formula terbaik menjawab permasalahan ini," tutup Sombuk.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...