Peringati Sumpah Pemuda, Ombudsman Bengkulu Ajak Pemuda Awasi Pelayanan Publik
Bengkulu - Dalam Rangka Memperingati Hari Sumpah Pemuda, Ombudsman Republik Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Bengkulu melaksanakan Diskusi publik daring yang diberi tajuk, "Peran Pemuda dalam Pelayanan Publik di Provinsi Bengkulu". Diskusi daring ini disiarkan langsung dari Facebook Ombudsman RI Bengkulu, yang dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 27 Oktober 2020, pukul 13:00 WIB.
Selain diikuti oleh Herdi Puryanto, selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu, diskusi tersebut juga menghadirkan pemateri dari pemuda inspiratif Provinsi Bengkulu, Hj. Riri John Latief, SPsi, M.M yang menjabat sebagai anggota DPD RI Dapil Bengkulu, dan juga perwakilan dari Sanak Ombudsman yang gencar mengkampanyekan pelayanan publik melalui saluran Youtube dan media daring lainnya, Defta Fahrun Setiady, S.H.
Riri John Latief, pada kesempatan itu memberikan motivasi kepada para pemuda Bengkulu untuk mengambil perannya sebagai agen of control pelayanan publik di masing-masing posisinya. "Pemuda itu harus kreatif dan mempunyai banyak gagasan untuk pengawasan pelayanan publik," ujar Riri.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Defta Fahrun Setiady, yang memberikan kiat pemanfaatan media sosial untuk melakukan pengawasan pelayanan publik. Dirinya menyampaikan bahwa para pemuda dapat memanfaatkan segala macam media kreatif untuk melakukan pengawasan pelayanan publik.
Diskusi yang dipandu oleh Hendra Irawan selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Bengkulu ini mendapat respon positif dari publik, yang ditunjukan dari banyaknya interaksi publik di kolom komentar. Dalam sesi diskusi, Herdi Puryanto juga menjawab pertanyaan dari publik, dengan menyampaikan strateginya dalam meningkatkan keterlibatan pemuda dalam mengawasi pelayanan publik.
"Strategi itu adalah dengan memperluas jejaring Ombudsman, membangun kanal media sosial dalam mengenalkan pelayanan publik, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik," jelasnya.
Harapan Ombudsman Perwakilan Bengkulu dalam diskusi ini bisa memotivasi pemuda, khususnya pemuda provinsi Bengkulu, agar lebih aktif terlibat dalam pengawasan pada pelayanan publik. Hal ini dimaksudkan agar dapat terwujud pelayanan publik yang lebih baik dan optimal di provinsi Bengkulu.
Ombudsman sebagai lembaga negara yang berfungsi mengawasi pelayanan publik, tentu akan lebih mengoptimalkan kinerjanya jika semua elemen masyarakat terlibat dalam proses pengawasan pelayanan publik "Semoga dengan kegiatan ini, pemuda Bengkulu dapat terinspirasi untuk mengawasi pelayanan publik," tutup Herdi Puryanto. (ori-bengkulu, hi)