Perguruan Tinggi Swasta Menyongsong New Normal Jadi Topik Dialog Virtual Ombudsman RI Kalsel Ke-6
Banjarmasin - Ombudsman RI Perwakilan Kalsel menggelar dialog virtual bertema "Perguruan Tinggi Swasta Menyongsong New Normal". Dialog ini bertujuan untuk melihat kesiapan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dalam pelaksanaan kegiatan akademik di kampus, khususnya pada kondisi New Normal mendatang.
Dialog yang dimoderatori langsung oleh Noorhalis Majid (Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel) tersebut menghadirkan empat narasumber, yakni Prof. Adrianus Eliasta Meliala (Anggota Ombudsman RI), Prof. Dr. Ir. H. Udiansyah, MS (Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan), Prof. Abdul Malik, SPt., M.Si., Ph.D (Rektor Uniska), dan Prof. Dr. H Akhmad Khairuddin, M.Ag (Rektor Universitas Muhammadiyah Banjarmasin).
Dalam paparannya, Prof. Adrianus menyampaikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik harus memiliki standar, bersifat kontinyu, memiliki tujuan, serta harus bebas maladministrasi. Lebih lanjut Prof. Adrianus menegaskan, dalam konteks Perguruan Tinggi, khususnya proses pembelajaran, kebijakan "merdeka belajar", seyogyanya berawal dan berakhir pada sejauh mana hal itu memudahkan dan menguntungkan publik penerima layanan pendidikan tinggi, tak hanya di masa normal, namun untuk era New Normal.
Dialog yang berlangsung selama satu setengah jam tersebut dihadiri oleh peserta dengan latar belakang yang beragam, baik dosen, mahasiswa, pengamat pendidikan, bahkan masyarakat umum. Kegiatan tersebut merupakaan seri ke-6 dari dialog virtual yang diadakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalsel. Selain melalui aplikasi Zoom Meeting, dialog juga disiarkan secara live di facebook Ombudsman RI Perwakilan Kalsel dan telah ditonton oleh lebih dari 300 orang. Harapannya kegiatan tersebut dapat menjadi wadah berbagi informasi dan menemukan solusi, khsuusnya dalam mencegah terjadinya maladministrasi pada penyelengaraan layanan pendidikan di PTS pada era New Normal mendatang.