• ,
  • - +

Artikel

Percepatan Reformasi Birokrasi, Ombudsman Kalsel Tingkatkan Kualitas SDM
• Selasa, 21/07/2020 • Zayanti Mandasari
 
M. Firhansyah tengah memaparkan pengelolan cara berkomunikasi yang baik, kepada seluruh insan Ombudsman Kalsel.

Banjarmasin- Pada akhir Juni 2020, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan telah mencanangkan Pembangunan Zona Interitas Menuju WBK dan WBBM di wilayah Ombudsman RI Kalsel. Tak hanya itu, seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) Ombudsman Kalsel juga telah menandatangani Pakta Integritas dan Janji Kinerja sebagai bentuk komitmen percepatan Reformasi Birokrasi di lingkungan Ombudsman Kalsel.

Sebagai tindak lanjut dari komitmen percepatan Reformasi Birokrasi, Ombudsman Kalsel meningkatkan kualitas SDM menuju pelayanan prima melalui pelatihan secara internal, yang berlangsung di Kantor Perwakilan Ombusman RI Kalsel (20/07). Hal ini dilakukan dalam rangka menjalankan rencana aksi di dua dari delapan area Reformasi Birokrasi, yakni area Penataan Sistem Manjemen SDM (pengembangan pegawai berbasis kompetensi) dan area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Pada pelatihan peningkatan SDM Ombudsman Kalsel kali ini, M. Firhansyah, Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Kalsel, didaulat sebagai narasumber. Pemilihan Firhan sebagai narasumber dikarenakan sudah lama berkecimpung di dunia penyiaran dan pertelevisian Kalsel, sehingga pengalamannya dirasa sangat bermanfaat untuk dibagi keseluh Insan Ombudsman dalam rangka peningkatan kapasitas SDM untuk mendukung upaya percepatan Reformasi Birokrasi.

Firhansyah memaparkan bahwa pengelolaan cara berkomunikasi seluruh Insan Ombudsman merupakan hal yang sangat penting, baik dalam konteks penanganan Laporan (meneirma Pelapor, menghadapi Terlapor, dan pihak terkait), ataupun dalam hal menjadi narasumber. "Komunikasi yang baik akan menghasilkan kesan profesional terhadap setiap Insan Ombudsman, tentunya dibarengi dengan penguasaan substansi dalam setiap tugas dan fungsi yang tengah dilaksanakan,"  papar Firhansyah.

Lebih lanjut Firhansyah memaparkan bahwa cara berkomunikasi yang baik dengan memperhatikan setiap kata/kalimat yang keluar dari mulut kita dan cara penyampaian/intonasi akan memberikan kesan tersendiri bagi pengguna layanan. Sehingga kemampuan berkomunikasi yang baik tersebut, diharapkan berdampak pada meningkatnya kepercayaan dan Indeks Kepuasan Masyarakat yang mengakses layanan Ombudsman, menjaga hubungan kelembagaan yang baik antara Ombudsman dan penyelenggara layanan, serta dapat diimplementasikan dalam program sosialisasi Ombudsman melalui Podcast Ombudsman Kalsel, agar pendengar semakin tertarik, untuk selalu mendengarkan dialog-dialog yang diangkat dalam Podcast Ombudsman Kalsel.

Ke depannya, Ombudsman RI Perwakilan Kalsel akan terus melaksanakan berbagai program yang telah disusun pada rencana aksi Ombudsman Kalsel pada area Reformasi Birokrasi lainnya. Hal ini dilakukan dalam rangka percepatan Reformasi Birokrasi di lingkungan Ombudsman RI Kalsel.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...