• ,
  • - +

Artikel

Percepatan Reformasi Birokrasi: Ombudsman Kalsel Identifikasi Potensi Benturan Kepentingan
• Jum'at, 24/07/2020 • Zayanti Mandasari
 
Ombudsman Kalsel, tengah melakukan identifikasi terhadap potensi benturan kepentingan insan Ombudsman Kalsel

Banjarmasin- Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan sedang melaksanakan identifikasi terhadap potensi benturan kepentingan Insan Ombudsman Kalsel, khususnya dalam melakukan tindak lanjut penyelesaian Laporan Masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka percepatan Reformasi Birokrasi, khususnya di lingkungan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel (24/07).

Noorhalis Majid, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, menyatakan identifikasi potensi benturan kepentingan ini sangat penting, khususnya dalam menjalankan tugas sebagai Ombudsman (menangani Laporan Masyarakat), agar seluruh Insan Ombudsman Kalsel dapat bekerja dengan profesional sesuai dengan tugasnya. "Nantinya hasil identifikasi ini akan dilakukan evaluasi bertahap, baik untuk melihat sejauh mana implementasinya, dalam konteks penanganan benturan kepentingan tersebut, maupun melakukan update data identifikasi potensi benturan kepentingan", papar Noorhalis.

Sopian Hadi, Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi sekaligus Ketua Tim Pokja Penguatan Pengawasan Reformasi Birokrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalsel mengatakan "identifikasi potensi benturan kepentingan, masuk dalam salah satu program kerja di Tim Pokja Penguatan Pengawasan. Tak hanya mengidentifikasi, Tim Pokja Penguatan Pengawasan juga merancang bagaimana penanganan jika terdapat benturan kepentingan di internal Insan Ombudsman Kalsel", jelasnya.

Lebih lanjut Sopian memaparkan, hal tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan maupun penyalahgunaan wewenang oleh Insan Ombudsman.

"Kita harus memetakan potensi benturan kepentingan ini, agar integritas Ombudsman selalu terjaga."

Tak hanya Tim Pokja Penguatan Pengawasan yang tengah menyusun dan melaksanakan rencana kerja percepatan Reformasi Birokrasi, tujuh Tim Pokja lainnya, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Peraturan Perundang-undangan, Penataan Sumber Daya Manusia, Penataan Tata Laksana, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, juga tengah berpacu untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi di Ombudsman RI Perwakilan Kalsel.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...