• ,
  • - +

Artikel

Percepat Penanganan Laporan Covid-19, Ombudsman dan BPBD Se-Provinsi Jambi Lakukan Koordinasi
• Selasa, 12/05/2020 • Korinna Al Emira
 
Dr. Jafar Ahmad, S.Ag., M.Si selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi melakukan Koordinas Online dengan seluruh BPBD se-Provinsi Jambi (FOto by Korinna)

Jambi (12 Mei 2020) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi bersama BNPB se-Provinsi Jambi melakukan koordinasi online guna membahas percepatan penanganan laporan masyarakat terkait Covid-19. Hal ini dilakukan agar alur penanganan laporan masyarakat, khususnya perihal Covid-19 bisa berjalan dengan baik tanpa  harus melalui banyak pintu.

Kepala Ombudsman RI Jambi, Jafar Ahmad dalam sambutannya mengatakan bahwa Ombudsman akan meneruskan laporan-laporan yang masuk ke BPBD dimasing-masing Provinsi, Kabupaten dan Kota. Setelah itu BPBD selaku Sekretariat Gugus Tugas akan meminta penjelasan dan penyelesaian dari instansi terkait. "Jadi alurnya Ombudsman hanya menghubungi BPBD di daerah Terlapor, setelah itu kami akan memberikan waktu penyelesaian dan akan kami akan tanyakan lagi tindak lanjutnya", tegas Jafar.

BPBD Kabupaten Tebo, Antoni mengharapkan bahwa semua laporan yang masuk ke Ombudsman dapat diteruskan ke BPBD saja sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam penyelesaian laporan itu nantinya. "Kami dari Kabupaten Tebo sangat setuju jika laporan yang masuk ke Ombudsman diteruskan ke BPBD saja. Namun kami mengharapkan jangan ada dulu publikasi ke media jika laporan tersebut belum memperoleh keterangan dari pihak terkait", kata Antoni. Hal ini dilakukan dengan tujuan mengurangi berita-berita yang simpang siur di masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Jafar menjelaskan bahwa laporan yang akan disampaikan ke pihak BPBD se-Provinsi Jambi terkait dengan beberapa hal, yakni Belanja Jaring Pengaman Sosial, Pelayanan Medis dan Transportasi. Dimana sejauh ini laporan yang masuk ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi sebanyak 14 laporan yang didominasi oleh substansi terkait Belanja Jaring Pengaman Sosial atau Bantuan Sosial.

"Saat ini mahasiswa Universitas Jambi yang bukan asli Jambi dan tidak mudik menjadi pelapor terbanyak dan mereka mulai kesulitas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari", tambah Jafar. Laporan tersebut telah Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi teruskan ke pihak BPBD Provinsi Jambi. Dari informasi terakhir bahwa laporan tersebut telah ditindak lanjuti dan pihak Provinsi Jambi sedang melakukan pendataan terhadap mahasiswa-mahasiswa tersebut.

 





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...