Penilaian Kepatuhan Zona Hijau, Ombudsman Minta Batang Hari Pertahankan Nilai
Jambi (24/08/2020) - Ombudsman
RI Perwakilan Jambi melakukan kunjungan ke Kabupaten Batang Hari dalam
rangka evaluasi Standar Pelayanan Publik yang ada di Pemerintah Daerah. Hal ini didasari oleh rencana
Nota Kesepakatan yang dalam waktu dekat akan ditandatangani oleh Ombudsman RI
dan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.
Bupati Batang Hari, Syahirsyah, dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya sangat serius dalam memperbaiki pelayanan publik yang ada di Kabupaten Batang Hari. "Nilai 93,71 yang Batang Hari dapatkan, itu ditahun 2018. Jadi sekarang kita harus evaluasi lagi supaya nilainya tidak turun, bahkan kalau bisa naik lagi," katanya.
Selain itu Bupati Batang Hari juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Jambi atas arahan-arahan yang selama ini diberikan. "Saya atas nama Pemkab Batang Hari juga berterima kasih kepada Ombudsman. Jangan segan-segan tegur kami jika itu untuk kebaikan Kabupaten Batang Hari," tambahnya.
Ombudsman RI Perwakilan Jambi yang dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan, Jafar Ahmad, menyambut baik dan mengapresiasi antusias Pemkab Batang Hari untuk memperbaiki pelayanan publik. "Ternyata Batang Hari ini bisa dibilang geraknya cepat karena ingin mempertahankan Zona Hijau yang sudah didapat. Itu sangat baik sekali," kata Jafar. Selain itu, banyak program-program yang sebelumnya sudah dijalankan Pemkab Batang Hari guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Bisa dibilang pioner ini Batang Hari," tambahnya.
Sinergitas yang dibangun antara Ombudsman RI Perwakilan Jambi dan Pemkab Batang Hari diharapkan dapat menjadi jalan perbaikan kualitas pelayanan publik yang ada di Pemkab Batang Hari. Karena sejatinya Pemkab Batang Hari sebagai penyelenggara pelayanan publik dan Ombudsman RI sebagai pengawas pelayanan publik harus bisa menjalin kerja sama dan komunikasi yang baik agar terciptanya pelayanan publik yang baik di Pemkab Batang Hari dan meningkatnya kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Batang Hari.