• ,
  • - +

Artikel

Penilaian Kepatuhan Paling Rendah, Sarolangun Minta Petunjuk Ombudsman
• Selasa, 18/08/2020 • Korinna Al Emira
 
Kepala Perwakilan menyampaikan temuan Ombudsman kepada seluruh Kepala Dinas di Pemkab Sarolangun (foto by Andri)

Jambi- Sejak tanggal 11 s/d. 14 Agustus 2020, Tim Ombudsman RI Perwakilan Jambi yang terdiri dari Kepala Perwakilan, 2 (dua) Asisten Pencegahan dan 1 (satu) staf berada di Kabupaten Sarolangun. Ombudsman RI Perwakilan Jambi memenuhi undangan dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam rangka pendampingan perbaikan Standar Minimal Pelayanan Publik yang ada di Kabupaten tersebut.

Seperti diketahui, Kabupaten Sarolangun pada Penilaian Kepatuhan Standar Minimal Pelayanan Publik tahun 2019 masih berada di Zona Kuning dengan nilai paling rendah yakni 54,32. Nilai yang didapat oleh Kabupaten Sarolangun pada tahun 2019 justru mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2018 yakni 57,65. Hal ini tentunya menjadi catatan buruk bagi Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Guna memperbaiki penilaian tersebut, selama 4 (empat) hari, Tim Ombudsman RI Perwakilan Jambi melakukan sidak dibeberapa dinas yang ada di Kabupaten Sarolangun. Antara lain, DPMPTSP Kabupaten Sarolangun, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Dinas Ketenagakerjaan dan BPPRD Kabupaten Sarolangun.

Dari 5 (lima) dinas tersebut, Ombudsman melihat bahwa sudah terdapat beberapa perbaikan yang signifikan terutama di dinas-dinas yang sebelumnya mendapatkan nilai sangat rendah, seperti Dinas Sosial. Pada saat Ombudsman mendatangi Dinas Sosial, standar-standar minimal sudah dipenuhi oleh dinas tersebut. Namun Ombudsman masih menemukan bebarapa kekurangan. Antara lain belum adanya loket pelayanan yang standar, belum adanya rekap pengaduan dan nomor pengaduan masih menggunakan nomor pribadi petugas dan belum adanya petugas pengelola pengaduan serta belum pernah membuat Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Begitu juga dengan beberapa dinas lainnya yang Ombudsman kunjungi.

Dari temuannya, Ombudsman menyampaikan kekurangan-kekurangan yang masih harus diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Di hadapan Sekretaris Daerah dan seluruh Kepala Dinas Kabupaten Sarolangun, Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Jafar Ahmad menyampaikan bahwa tahun 2021 penilaian justru akan lebih sulit lagi. "Item penilaian di 2021 lebih banyak lagi. Jadi kalau standar minimal saja kita masih rendah, bisa-bisa 2021 Sarolangun tertinggal jauh dari kabupaten kota lainnya," kata Jafar.

Sekda Kabupaten Sarolangun mengharapkan dengan telah hadirnya Ombudsman, harus menjadi cambukan bagi Pemkab Sarolangun agar bisa memperoleh Zona Hijau untuk penilaian selanjutnya.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...