Pendekatan ke Masyarakat, Ombudsman Kalteng Buka Posko Pengaduan di Dukcapil Barito Selatan
Pada Rabu (29/07) Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah membuka Posko Pengaduan dan Konsultasi PVL On the Spot (OTS) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Selatan. Pembukaan PVL OTS ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan ataupun keluhan terkait permasalahan pelayanan publik di Kabupaten Barito Selatan, khususnya pelayanan di Disdukcapil.
Tahun ini Ombudsman Kalteng memilih untuk mengadakan PVL OTS di Kabupaten Barito Selatan dikarenakan selama tahun 2020 Ombudsman Kalteng hanya menerima 1 (satu) Laporan Masyarakat terkait pelayanan di Kabupaten Barito Selatan. Di sisi lain, pada Survei Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di tahun 2019 adalah pertama kalinya bagi kabupaten ini mendapatkan predikat kepatuhan tinggi (Zona Hijau), setelah sebelumnya pada tahun 2017 mendapatkan kepatuhan rendah (Zona Merah) dan tahun 2018 mendapatkan kepatuhan sedang (Zona Kuning). Sehingga pada tahun ini Ombudsman Kalteng ingin melihat secara langsung kualitas pelayanan publik di Kabupaten Barito Selatan khususnya di Disdukcapil.
Selain membuka akses penerimaan pengaduan ataupun konsultasi, Ombudsman Kalteng juga melakukan pendekatan secara langsung kepada masyarakat yang datang ke Disdukcapil dengan membagikan brosur dan menyampaikan informasi secara langsung terkait tugas dan fungsi Ombudsman. Fitriani, Asisten Bidang PVL Ombudsman Kalteng menyampaikan harapannya perihal pembukaan PVL OTS ini.
"Dengan diadakannya PVL OTS ini diharapkan kepada masyarakat dapat lebih mudah untuk berkonsultasi ataupun menyampaikan pengaduan secara langsung kepada Ombudsman", ujar Fitri
Selain di Kabupaten Barito Selatan, PVL On the Spot ini juga rencananya akan diadakan di beberapa kabupaten lain di Kalimantan Tengah.