• ,
  • - +

Artikel

Pemungutan PBB-P2 di Desa Bonda dan Batu Ampa Bermasalah
• Kamis, 16/08/2018 • I Komang Bagus
 
Ilustrasi Pajak. (Foto by JawaPos.com)

Papalang - Pemungutan PBB-P2 yang ada di Desa Bonda dan Batu Ampa sampai saat ini masih memiliki berbagai masalah. (14/08/2018).

Masalah utama yang dihadapi oleh masyarakat yang ada di desa ini adalah kekurangtahuan masyarakat terkait perbedaan SPPT dan STTS. Masyarakat mengira jika sudah memiliki SPPT maka pembayaran pajak mereka otomatis terhitung lunas.

"Masyarakat mengira bahwa pajak mereka terhitung sudah lunas jika memiliki SPPT. Namun faktanya pada Bapenda pajak mereka terhitung masih berhutang bahkan belum membayar pajak. Polemik inilah yang mendasari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat melakukan penelitian systemic review terkait PBB-P2", ucap Lukman.

Lanjut Lukman, Polemik ini kedepannya bisa terselesaikan melalui kegiatan systemic review yang kami laksanakan. Sehingga hal semacam ini tidak terjadi lagi kedepannya.

Permasalahan ini diduga tidak hanya terjadi di desa tersebut namun menyeluruh di Kabupaten Mamuju pada khususnya.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...