• ,
  • - +

Artikel

Pemkab Bondowoso Inisiatif Minta Masukan Ombudsman Dalam Pemenuhan Standar Pelayanan
• Jum'at, 09/04/2021 • Fikri Mustofa
 
Ombudsman Jatim saat menerima kunjungan Wakil Bupati Bondowoso & jajaran pada Kamis (8/4)

SURABAYA – Sejumlah pejabat Pemkab Bondowoso mendatangi Kantor Perwakilan Ombudsman Jawa Timur di Surabaya, Kamis (8/4). Rombongan pejabat yang dipimpin Wakil Bupati H. Irwan Bachtiar R itu mengadakan audiensi dengan Ombudsman RI Jawa Timur dalam rangka meminta masukan tentang pemenuhan standar pelayanan.

Rombongan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin, didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan, Achmad Khoiruddin, Kepala Keasistenan PVL,  Achmad Azmi Musyadad, dan Koordinator survei kepatuhan, Muslih.  Pimpinan SKPD yang hadir, antara lain, dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PMPTSP, Administrasi Kependudukan, dan SKPD lainnya.

Agus memaparkan bahwa ada 10 bidang yang akan dinilai dalam survei kepatuhan 2021. Yakni, perizinan ekonomi (10 produk), perizinan non ekonomi (10 produk), administrasi kependudukan (10 produk), administrasi kesehatan (10 produk), jasa kesehatan (3 produk), pendidikan (10 produk), kementerian vertikal melalui kantor pertanahan (2 produk), dan lembaga vertikal melalui kepolisian (5 produk). ‘’Saya berharap dengan informasi ini pihak jajaran Pemkab Bondosowo bisa menyiapkan lebih baik lagi layanan di 10 bidang tersebut,’’ ungkap Agus.

Dalam audiensi tersebut,  Wakil Bupati dan pimpinan SKPD (satuan kerja pimpinan daerah) meminta Ombudsman untuk melakukan asistensi atau pendampingan menjelang pelaksanaan survei kepatuhan. “Asalkan pendampingan tersebut dilakukan sebelum batas waktu masa tenang, kami tentu siap untuk mendampingi. Bahkan, dalam pendampingan nanti, tim dari Ombudsman tidak sekadar memberi paparan teori saja, melainkan juga terjun ke lapangan untuk melihat secara langsung produk layanan di 10 bidang di Bondowoso,’’ ujar Agus.

Dengan pemenuhan standar pelayanan, lanjut Agus, jajaran Pemkab Bondowoso diharapkan lebih siap dalam mengikuti penilaian survei kepatuhan, serta dapat mempertahankan zona hijau pada survei kepatuhan tahun ini. Sebelumnya pada survei kepatuhan 2019, Pemkab Bondowoso mendapatkan zona hijau atau dengan interval skor 81 hingga 100.

Sementara itu, Muslih membeberkan Kantor Pusat Ombudsman membolehkan pemenuhan permintaan pendampingan tersebut. Hanya saja, pendampingan itu dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan atau beberapa hari sebelum pelaksanaan survei kepatuhan. ‘’Nanti ada masa tenang yang menjadi batas akhir pendampingan dan pelaksanaan survei kepatuhan,’’ kata Muslih. Dia juga mengatakan, dalam pendampingan nantinya akan disampaikan beberapa informasi baru terkait mekanisme penilaian survei kepatuhan.

Dari catatan Ombudsman Jawa Timur, setidaknya ada empat pemkab yang telah berinisiatif meminta adanya pendampingan sebelum batas waktu/masa tenang pelaksanaan survei kepatuhan. Yakni, Pemkab Kediri, Pemkab Tuban, Pemkab Banyuwangi, dan Pemkab Jember. Dari keempat pemkab tersebut, baru Pemkab Kediri yang  telah dipenuhi proses pendampingannya.(*)






Loading...

Loading...
Loading...
Loading...